SuaraSumbar.id - Sejak Januari hingga Juni 2022, sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), mengajukan izin perceraian.
Hal itu dinyatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra. Menurutnya, angka permintaan izin cerai yang mencapai 14 orang itu telah mendekati angka selama 2021 yang hanya 15 orang.
"Peningkatannya bisa dikatakan 100 persen, karena sepanjang 2021 jumlah ASN kita yang mengajukan izin cerai hanya 15 orang. Ini belum sampai setengah tahun sudah ada 14 ASN yang mengajukan," katanya, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, sebagai badan pembina kepegawaian di daerah pihaknya tidak serta merta langsung memberikan izin begitu ada pengajuan cerai dari ASN di Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota.
Pengajuan izin cerai tersebut akan diproses terlebih dahulu untuk dapat mengetahui alasan dari perceraian itu sendiri.
"Kalau penyebabnya ada indikasi pelanggaran disiplin ASN maka kita akan lanjutkan prosesnya sesuai aturan ASN. Kalau memang masalah perceraiannya tidak ada hubungannya dengan kepegawaian, maka izinnya akan kita keluarkan," ujarnya.
Dari proses yang dilakukan di BKPSDM, sambungnya alasan utama yang mengakibatkan angka perceraian ASN Limapuluh Kota cukup tinggi adalah ekonomi.
Ia mengatakan sebagian besar yang mengajukan perceraian adalah perempuan dan sebagian besar ASN yang mengajukan cerai sudah berusia di atas 50 tahun.
"Sebagian besar pemohon adalah perempuan dan paling banyak dari guru dengan persentasenya mencapai 85 persen. Hal ini karena memang jumlah ASN kita paling banyak adalah guru," katanya.
Baca Juga: Kereta Api Tabrak Mobil Pajero yang Dikendarai ASN di Medan, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Disampaikannya bahwa salah satu contoh kasus penyebab perceraian yang pemohonnya perempuan itu yakni karena ASN itu telah meminjam ke bank untuk modal usaha suami dengan jaminan SK.
"Artinya, gaji dia setiap bulan sudah kena potong. Dan ketika usaha itu gagal, sang suami tidak bertanggung jawab dari sisi ekonomi. Akhirnya dia memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kepala BNPT Boy Rafli Amar Sebut ASN Rentan Terpapar Ideologi Kekerasan
-
Ini Kriteria Penerima Gaji Ke-13 yang Sebentar Lagi Cair, Anda Termasuk?
-
Kapan Gaji Ke-13 2022 Cair? Siap-siap Rekening Gemuk Jelang Idul Adha!
-
Pensiunan ASN Minahasa Utara Meninggal Dunia, Saat Dimandikan Keluarga Kaget Lihat Lebam dan Luka Sayatan
-
Punya KTP Sendiri dan Wajib Infak Sehari Rp1.000, Anggota Khilafatul Muslimin Berstatus ASN, Guru hingga Dokter
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?