SuaraSumbar.id - Sejak Januari hingga Juni 2022, sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), mengajukan izin perceraian.
Hal itu dinyatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra. Menurutnya, angka permintaan izin cerai yang mencapai 14 orang itu telah mendekati angka selama 2021 yang hanya 15 orang.
"Peningkatannya bisa dikatakan 100 persen, karena sepanjang 2021 jumlah ASN kita yang mengajukan izin cerai hanya 15 orang. Ini belum sampai setengah tahun sudah ada 14 ASN yang mengajukan," katanya, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, sebagai badan pembina kepegawaian di daerah pihaknya tidak serta merta langsung memberikan izin begitu ada pengajuan cerai dari ASN di Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota.
Baca Juga: Kereta Api Tabrak Mobil Pajero yang Dikendarai ASN di Medan, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Pengajuan izin cerai tersebut akan diproses terlebih dahulu untuk dapat mengetahui alasan dari perceraian itu sendiri.
"Kalau penyebabnya ada indikasi pelanggaran disiplin ASN maka kita akan lanjutkan prosesnya sesuai aturan ASN. Kalau memang masalah perceraiannya tidak ada hubungannya dengan kepegawaian, maka izinnya akan kita keluarkan," ujarnya.
Dari proses yang dilakukan di BKPSDM, sambungnya alasan utama yang mengakibatkan angka perceraian ASN Limapuluh Kota cukup tinggi adalah ekonomi.
Ia mengatakan sebagian besar yang mengajukan perceraian adalah perempuan dan sebagian besar ASN yang mengajukan cerai sudah berusia di atas 50 tahun.
"Sebagian besar pemohon adalah perempuan dan paling banyak dari guru dengan persentasenya mencapai 85 persen. Hal ini karena memang jumlah ASN kita paling banyak adalah guru," katanya.
Baca Juga: Briptu Suci "Layangan Putus Versi ASN" Kecewa: Bupati OKI Iskandar Hanya Bebas Tugaskan Suami
Disampaikannya bahwa salah satu contoh kasus penyebab perceraian yang pemohonnya perempuan itu yakni karena ASN itu telah meminjam ke bank untuk modal usaha suami dengan jaminan SK.
Berita Terkait
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
-
2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!