Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 01 September 2022 | 09:41 WIB
Masyarakat tolak pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan Limapuluh Kota. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Masyarakat Lima Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menolak rencana pembangunan jalan tol trase Payakumbuh-Pangkalan.

Kelima nagari tersebut yaitu Nagari Koto Baru Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Taeh Baruah, Nagari Lubuak Batingkok, dan Nagari Gurun yang berasal dari Kecamatan Payakumbuh dan Harau.

Ketua Forum Masyarakat Terdampak Tol (Format), Ezi Fitrian mengatakan, penolakan ditandai dengan penandatanganan petisi yang dilaksanakan di objek wisata Kilalang View, Nagari Lubuak Batingkok, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Selasa (30/8/2022).

"Ratusan warga dari lima nagari hadir dalam pendatanganan petisi, diikuti oleh ke 5 Wali Nagari, Bamus, Tokoh Adat yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN)," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: KPU Temukan Seribuan Data yang Tidak Memenuhi Syarat

Dalam penandatangan petisi, beberapa warga yang diwakilkan oleh grup ibu-ibu juga menyampaikan orasi dalam bentuk pantun dan puisi yang menyentuh hati masyarakat yang hadir. Mereka dengan kompak saling menguatkan dan berjuang menolak jalan tol di 5 nagari itu.

Mereka juga menyampaikan harapan agar trase tol dapat diahlihkan ke daerah lain agar tidak merusak keutuhan yang ada.

Pesan lain yang mereka sampaikan “jangan ambil ulayat kami, kemana lagi anak cucu kami akan hidup, jangan bongkar makam kami, jangan gusur rumah tempat kami dibesarkan, sawah dan ladang tempat kami menabur harapan…bukan ganti rugi yang kami minta…kami hanya ingin trase tol dialihkan!!! ”

Penandatanganan petisi juga dihadiri oleh Perwakilan dari FoE Jepang Miss Hozue, Seknas Walhi dan Direktur WALHI Sumatera Barat.

Perwakilan FoE Jepang, Hozue yang merupakan aktifis HAM Jepang, berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat di 5 nagari. Ia menyebut akan berkoordinasi langsung dengan JICA sebagai investor jalan Tol Trase Payakumbuh Pangkalan.

Baca Juga: Daftar 5 Bandara di Sumatera Barat, Bandara Piobang Limapuluh Kota Bersejarah

Selain itu, para Wali Nagari dari 5 nagari itu juga menegaskan penolakan final terhadap pembangunan tol trase Payakumbuh Pangkalan. Mereka meminta kepada Pemkab Lima Puluh Kota dan Pemprov Sumbar agar dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengalihkan trase tol dari 5 nagari itu.

Seperti yang diketahui, pembangunan tol trase Payakumbuh Pangkalan sudah menimbulkan penolakan sejak 2018. Penolakan tersebut dikarenakan pembangunan jalan tol menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat dan hilangnya soko dan pusako.

"Berdasarkan data, ada 539 titik rumah dan bangunan yang akan hilang dengan perkiraan hampir 2000 jiwa yang akan terdampak. Sebanyak 50 ulayat kaum pasukuan akan hilang yang menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat adat di 5 nagari dengan hilangnya soko dan pusoko," jelasnya.

Selain itu, WALHI Sumbar menilai rencana trase tersebut akan menghancurkan sendi sosial, ekonomi budaya, ruang hidup masyarakat.

Tidak hanya kehilangan tempat tinggal, masyarakat juga akan kehilangan situ budaya seperti tanah ulayat, rumah gadang, surau tuo, pandam pakuburan. Sementara dari ekonomi, masyarakat akan kehilangan lahan produktif seperti sawah dan ladang yang menjadi sumber pencahariannya.

Load More