SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengomentari kisruh internal di Pabrik AQUA Solok yang memberhentikan ratusan pekerja. Diketahui, ratusan buruh pabrik tersebut kena PHK lantaran mogok kerja karena menuntut uang lembur.
Mahyeldi meyakini bahwa Pabrik AQUA Solok akan profesional menyelesaikan konflik tersebut. Apalagi, sekitar 98 persen dari 150 orang lebih karyawan perusahaan tersebut adalah warga Nagarib Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, tempat pabrik itu berdiri.
"Saya kira, PT AQUA akan mengakomodasi, merespon keinginan masyarakat. Perusahaan itu bukan kacangan, bukan perusahaan lokal, sudah internasional," kata Mahyeldi didampingi Kadis Kominfo Sumbar, usai meresmikan Pusat Pemberitaan (Media Centre) Pemprov Sumbar di lantai II Escape Building, Jumat (4/11/2022).
Ketua DPW PKS itu berharap, konflik internal Pabrik AQUA tidak berimbas pada laju distribusi perusahaan. Sebab, efek ekonominya luar biasa jika distrubusi terhenti.
"AQUA harus tetap jalan. Hal-hal yang menjadi harapan masyarakat setempat musyawarahkan. Sikapi dengan aturan yang berlaku. Saya kira mereka (Pabrik AQUA Solok) memiliki kearifan tentang itu," katanya.
Demo Pabrik AQUA
Sebelumnya, sebanyak 101 karyawan PT Tirta Investama (AQUA) di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) kena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen perusahaan. PHK tersebut merupakan buntut aksi mogok yang dilakukan para pekerja.
Aksi mogok yang dilakukan pekerja sejak 10-30 Oktober tersebut dengan alasan upah lembur sejak 2016-2022 tidak dibayar pihak perusahaan. Tak terima dengan PHK sepihak, mereka menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Nagari Batang Barus.
Humas Serikat Pekerja AQUA Group Kabupaten Solok, Fuad Zaki menyampaikan keluhannya kepada wali nagari dan kebetulan waktu itu ada Bupati Solok Epyardi Asda di lokasi.
"Kami menyampaikan keluh kesah tidak hanya sebagai karyawan, tapi masyarakat Kabupaten Solok," kata Fuad, Senin (31/10/2022).
Fuad menyebutkan, manajemen perusahaan memutuskan PHK pada 21 Oktober. Manejemen perusahaan menilai mogok kerja yang dilakukan tidak sah.
Padahal, kata Fuad, mogok kerja yang dilakukan telah sesuai undang-undang. Salah satunya, karyawan telah memberikan pemberitahuan kepada perusahaan 10 hari sebelum melakukan mogok kerja.
"Sejauh ini kami mogok dari tanggal 10-30 Oktober tertib dan damai. Kami tidak pernah anarkis. Tapi perusahaan tidak terima, menilai mogok kami tidak sah," sesalnya.
Selain itu, lanjut Fuad, sahnya PHK karyawan juga harus putusan pengadilan. Atas dasar itulah ratusan karyawan dengan membawa keluarganya melakukan aksi demonstrasi.
"Jadi kami menemui bupati, harapan bupati Solok memberikan dukungan moral dan politis agar teman-teman bisa bekerja kembali. Karena pekerja hanya meminta hak normatif yang belum terbayarkan. Kenapa harus di-PHK. Kecuali kami melakukan tindakan anarkis," ujarnya.
Berita Terkait
-
Resmikan Jalur Pendakian Proklamator Gunung Marapi, Wagub Sumbar: Ini Idola Pendaki!
-
Sebut Pembebasan Lahan Kunci Pembangunan Jalan Tol Sumbar, Mahyeldi: Tol Dharmasraya dan Solok Tertuang dalam RTRW
-
Tekan Kenakalan Remaja, Gubernur Sumbar Wajibkan Siswa SMA Ikut Wirid di Masjid 2 Kali Sebulan
-
Kembangkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pabrik AQUA Solok Wadahi Kelompok Tani Lewat Rumah Pangan Lestari
-
Masjid Raya Lubukbasung Senilai Rp 3 Miliar Diresmikan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
8 Cara Menurunkan Kadar Gula Darah, Dijamin Tetap Bisa Makan Enak!
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?