SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang (Kejari Padang), mendampingi Pemkot Padang untuk menarik tunggakan uang kontribusi dari pengelola Sentral Pasar Raya (SPR) Padang. Pusat perbelanjaan modern kota itu menunggak retribusi hingga miliaran rupiah.
Berkat pendampingan dari pihak kejaksaan, dalam periode Januari hingga Juni 2022, tunggakan kontribusi yang berhasil ditarik oleh Pemkot Padang sebesar Rp 2,256 miliar.
"Kejari Padang melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah mendampingi Pemkot Padang menarik tunggakan sekitar Rp2,256 miliar dari SPR Padang, dan telah disetor ke kas daerah," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Padang Syafri Hadi, Senin (4/7/2022).
Ia mengatakan pendampingan tersebut dilakukan oleh kejaksaan guna memastikan tunggakan kontribusi itu dibayar oleh pihak pengelola SPR Padang.
"Uang yang dibayar oleh SPR menjadi pemasukan bagi Kota Padang sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.
Ia menjelaskan pendampingan oleh Kejari Padang untuk penarikan tunggakan uang kontribusi itu telah dilakukan sejak September 2020.
Saat itu SPR Padang yang dikelola oleh perusahaan swasta tersebut tercatat mempunyai tunggakan uang kontribusi dengan nilai mencapai Rp 10,318 miliar.
"Karena adanya tunggakan itu maka Pemkot meminta pendampingan untuk penarikan tunggakan, setelah pendampingan waktu itu lalu dibuat kesepakatan tentang pembayaran antara Pemkot Padang dengan pengelola," katanya.
Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa pihak pengelola SPR Padang akan membayar tunggakan dalam jangka waktu tiga tahun delapan bulan atau hingga Februari 2024, pembayaran akan dilakukan sebanyak empat kali dengan sistem cicil.
Baca Juga: Mendekati Hari Raya Idul Adha, Harga Cabai Merah di Padang Tembus Rp 120 Ribu per Kilogram
"Jadi kami telah mendampingi sejak perjanjian antara kedua belah pihak dibuat, kemudian terus mengawal isi dari perjanjian serta pembayaran," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, tim dari Seksi Datun Kejari Padang tidak menyentuh uang pembayaran tersebut, karena semua transaksi dilakukan langsung antara pihak pengelola dengan Pemkot Padang.
Ia mengatakan sejak melakukan pendampingan pada 2020, uang kontribusi SPR Padang yang telah ditarik sudah mencapai 55 persen yakni Rp5,353 miliar dari jumlah hutang Rp10,318 miliar.
"Kami akan terus mengawal pembayaran ini hingga lunas pada 2024 mendatang sehingga pendapatan Kota Padang meningkat, sejauh ini mereka punya etikad baik dan membayar sesuai yang dijanjikan," jelasnya.
Selain hutang, Kejari Padang juga mendampingi Pemkot dalam menarik uang kontribusi berjalan yang menjadi kewajiban SPR kepada Pemkot Padang setiap tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Guru SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Puluhan Wali Murid Mengadu ke DPRD Sumbar
-
3 Tersangka Pembobol Rumah Warga di Padang Ditembak Polisi
-
Pandemi Covid-19 Melandai, BIN Sumbar Tetap Gencarkan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan di Kota Padang
-
Beli Minyak Goreng Curah di Pasar Raya Padang Belum Pakai Kartu Pedulilindungi, Pedagang Bilang Begini
-
Mesum di Kamar Kos, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Warga dan Digelandang ke Mako Satpol PP
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar