SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang (Kejari Padang), mendampingi Pemkot Padang untuk menarik tunggakan uang kontribusi dari pengelola Sentral Pasar Raya (SPR) Padang. Pusat perbelanjaan modern kota itu menunggak retribusi hingga miliaran rupiah.
Berkat pendampingan dari pihak kejaksaan, dalam periode Januari hingga Juni 2022, tunggakan kontribusi yang berhasil ditarik oleh Pemkot Padang sebesar Rp 2,256 miliar.
"Kejari Padang melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah mendampingi Pemkot Padang menarik tunggakan sekitar Rp2,256 miliar dari SPR Padang, dan telah disetor ke kas daerah," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Padang Syafri Hadi, Senin (4/7/2022).
Ia mengatakan pendampingan tersebut dilakukan oleh kejaksaan guna memastikan tunggakan kontribusi itu dibayar oleh pihak pengelola SPR Padang.
"Uang yang dibayar oleh SPR menjadi pemasukan bagi Kota Padang sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.
Ia menjelaskan pendampingan oleh Kejari Padang untuk penarikan tunggakan uang kontribusi itu telah dilakukan sejak September 2020.
Saat itu SPR Padang yang dikelola oleh perusahaan swasta tersebut tercatat mempunyai tunggakan uang kontribusi dengan nilai mencapai Rp 10,318 miliar.
"Karena adanya tunggakan itu maka Pemkot meminta pendampingan untuk penarikan tunggakan, setelah pendampingan waktu itu lalu dibuat kesepakatan tentang pembayaran antara Pemkot Padang dengan pengelola," katanya.
Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa pihak pengelola SPR Padang akan membayar tunggakan dalam jangka waktu tiga tahun delapan bulan atau hingga Februari 2024, pembayaran akan dilakukan sebanyak empat kali dengan sistem cicil.
Baca Juga: Mendekati Hari Raya Idul Adha, Harga Cabai Merah di Padang Tembus Rp 120 Ribu per Kilogram
"Jadi kami telah mendampingi sejak perjanjian antara kedua belah pihak dibuat, kemudian terus mengawal isi dari perjanjian serta pembayaran," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, tim dari Seksi Datun Kejari Padang tidak menyentuh uang pembayaran tersebut, karena semua transaksi dilakukan langsung antara pihak pengelola dengan Pemkot Padang.
Ia mengatakan sejak melakukan pendampingan pada 2020, uang kontribusi SPR Padang yang telah ditarik sudah mencapai 55 persen yakni Rp5,353 miliar dari jumlah hutang Rp10,318 miliar.
"Kami akan terus mengawal pembayaran ini hingga lunas pada 2024 mendatang sehingga pendapatan Kota Padang meningkat, sejauh ini mereka punya etikad baik dan membayar sesuai yang dijanjikan," jelasnya.
Selain hutang, Kejari Padang juga mendampingi Pemkot dalam menarik uang kontribusi berjalan yang menjadi kewajiban SPR kepada Pemkot Padang setiap tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Guru SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Puluhan Wali Murid Mengadu ke DPRD Sumbar
-
3 Tersangka Pembobol Rumah Warga di Padang Ditembak Polisi
-
Pandemi Covid-19 Melandai, BIN Sumbar Tetap Gencarkan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan di Kota Padang
-
Beli Minyak Goreng Curah di Pasar Raya Padang Belum Pakai Kartu Pedulilindungi, Pedagang Bilang Begini
-
Mesum di Kamar Kos, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Warga dan Digelandang ke Mako Satpol PP
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Siapa Kompol Anggraini? Polwan di Pusaran Isu Skandal Selingkuh Irjen Krishna Murti
-
CEK FAKTA: Prabowo Pecat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Benarkah?
-
Hampir 10 Jam Flyover Kelok 9 Tertutup Longsor, Jalur Sumbar-Riau Kembali Normal
-
Main HP Saat BAB di Toilet Picu Risiko Ambeien, Ini Fakta Penelitian!
-
CEK FAKTA: Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2025, Tautannya Beredar!