Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 04 Juli 2022 | 18:43 WIB
Harga cabai merah di Pasar Raya Padang mulai turun. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Mendekati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, harga cabai merah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali melambung tinggi hingga Rp 120 ribu per kilogram.

Padahal, tiga hari lalu saat Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah sidak ke Pasar Raya Padang, harga cabai sudah di angka Rp 90 ribu per kilogram.

Salah seorang pedagang cabai merah di Pasar Alai Padang, Aceng mengatakan, tingginya daya jual cabai di petani berujung pada harga cabai di pasaran mencapai Rp 120.000 perkilogram.

"Sudah dua hari, harga cabai merah Rp 120.000 per kilogram yang sebelumnya Rp 100.000 per kilogram," tuturnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Pria di Padang Jualan Narkoba di Lampu Merah, Modusnya Pura-pura Jadi Pengemis

Sejak harga cabai melonjak naik, kata Aceng, pasokan cabai merah di petani juga berkurang. "Pasokan cabai di petani saat ini berkurang, sekarang orang banyak yang tidak panen," sebutnya. 

"Untuk cabai hijau saat ini Rp 90.000, sebelumnya Rp 80.000 per kilogram," katanya.

Sementara itu, pedagang cabai lainnya, Gandi mengatakan masih menjual cabai merah dengan harga Rp110.000 perkilogram. "Saya masih menjual Rp110.000 itupun habisnya tidak seberapa, dayang beli masyarakat sekarang rendah. Pedagang yang lain sudah ada yang menjual dengan harga Rp120.000 perkilogram," tuturnya.

Menurutnya, harga cabai mulai naik lagi semenjak 2 hari belakangan. Gandi menilai naiknya harga cabai disebabkan pasokan yang terbatas di petani. 

"Sekarang petani banyak yang tidak panen, ditambah lagi harga pupuk semakin mahal. Apabila cabai dipetani semakin sedikit, bisa jadi harga akan terus naik mendekati Idul Adha ini," katanya.

Baca Juga: Ribut Kasus Guru Dongkrak Nilai Siswa SMPN 1 Padang, Gubernur Sumbar Bakal Surati Pemko Padang

Load More