SuaraSumbar.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial TA (25) yang tengah mengandung tujuh bulan ditangkap karena
diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu 26 Juli 2025 sore.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, mengatakan awalnya petugas menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan terhadap rumah TA. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi, kami menemukan dua paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening," katanya, Minggu 27 Juli 2025.
Tidak hanya sabu, dari penggeledahan tersebut petugas juga menyita satu buah timbangan digital berwarna silver dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah tersangka dan telah diakui sebagai milik pribadi TA.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa TA merupakan seorang ibu rumah tangga yang sedang mengandung tujuh bulan. Meski dalam kondisi hamil, tersangka tetap mengedarkan narkoba dari kediamannya.
"Tindakan hukum tetap kami jalankan tanpa memandang status pelaku. Walaupun yang bersangkutan sedang hamil, perbuatannya tetap merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Saat ini, TA telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman pidana penjara dalam jangka waktu yang cukup lama, sesuai ketentuan yang berlaku di pengadilan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI