SuaraSumbar.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial TA (25) yang tengah mengandung tujuh bulan ditangkap karena
diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu 26 Juli 2025 sore.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, mengatakan awalnya petugas menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan terhadap rumah TA. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi, kami menemukan dua paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening," katanya, Minggu 27 Juli 2025.
Tidak hanya sabu, dari penggeledahan tersebut petugas juga menyita satu buah timbangan digital berwarna silver dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah tersangka dan telah diakui sebagai milik pribadi TA.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa TA merupakan seorang ibu rumah tangga yang sedang mengandung tujuh bulan. Meski dalam kondisi hamil, tersangka tetap mengedarkan narkoba dari kediamannya.
"Tindakan hukum tetap kami jalankan tanpa memandang status pelaku. Walaupun yang bersangkutan sedang hamil, perbuatannya tetap merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Saat ini, TA telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman pidana penjara dalam jangka waktu yang cukup lama, sesuai ketentuan yang berlaku di pengadilan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Menjaga Warisan Leluhur, Rahasia Ketangguhan Masyarakat Adat Jingitiu di Tanah Sabu
-
Menjemput Air di Jantung Kebun, Ikhtiar Desa Lobohede Sabu Raijua Lawan Krisis Iklim
-
Onadio Leonardo Ungkap Pelajaran Berharga usai Jalani Rehabilitasi Narkoba
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?