SuaraSumbar.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial TA (25) yang tengah mengandung tujuh bulan ditangkap karena
diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu 26 Juli 2025 sore.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, mengatakan awalnya petugas menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan terhadap rumah TA. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi, kami menemukan dua paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening," katanya, Minggu 27 Juli 2025.
Tidak hanya sabu, dari penggeledahan tersebut petugas juga menyita satu buah timbangan digital berwarna silver dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah tersangka dan telah diakui sebagai milik pribadi TA.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa TA merupakan seorang ibu rumah tangga yang sedang mengandung tujuh bulan. Meski dalam kondisi hamil, tersangka tetap mengedarkan narkoba dari kediamannya.
"Tindakan hukum tetap kami jalankan tanpa memandang status pelaku. Walaupun yang bersangkutan sedang hamil, perbuatannya tetap merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Saat ini, TA telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman pidana penjara dalam jangka waktu yang cukup lama, sesuai ketentuan yang berlaku di pengadilan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
-
Jejak Kontroversi Jule sebelum Terseret Kasus Narkoba: Perselingkuhan hingga Lepas Hijab
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari
-
Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi