- Kapolda Sumatera Barat memecat empat personel Polres Solok Selatan karena melanggar disiplin.
- Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat tersebut diumumkan oleh Kapolres Solok Selatan pada Senin, 21 September 2026.
- Sanksi pemecatan ini diberikan sebagai langkah penegakan aturan serta pembinaan disiplin internal kepolisian.
SuaraSumbar.id - Empat personel di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dipecat atau menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.
Keempatnya adalah Bripda (A) dan (S), Brigadir FAP, dan Bripka berinisial (MS). Keempat polisi itu dikenakan PDTH berdasarkan surat keputusan Kapolda Sumbar.
"Keputusan PTDH diberikan kepada empat personel yang melakukan pelanggaran disiplin, sebagaimana dimaksud dalam Surat Petikan Keputusan Kapolda Sumbar dan seluruh prosesnya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur," kata Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, Senin (21/9/2026).
Ia menegaskan pemberian sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dan pembinaan disiplin di lingkungan Polri.
Dia berharap agar upacara PTDH tidak kembali terjadi di lingkungan Polres Solok Selatan pada masa mendatang.
Ia meminta personel dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut dan menjadikannya sebagai pelajaran berharga dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.
"Upacara PTDH ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Solok Selatan tentang pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta