Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 27 Juni 2022 | 18:44 WIB
Ilustrasi SMPN 1 Padang. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang, Yan Hendrik mengakui adanya wali kelas yang mendongkrak nilai atau mark up nilai siswa. Hal itu terjadi di kelas 7.

"Permasalahan ini sudah sampai ke Dinas Pendidikan Kota Padang dan nilai siswa telah kita kembalikan seperti sedia kala," katanya kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Yan Hendrik mengaku telah melarang wali kelas untuk tidak melakukan hal tersebut, namun mark up nilai terjadi tanpa sepengatauannya. Yan Hendrik mengetahui itu setelah ada salah satu wali murid yang melapor.

"Ini terjadi tanpa sengetahuan saya. Wali kelas melakukan mark up nilai. Padahal kita telah melakukan pelarangan. Kemudian tanggal 24 Juni 2022, saya di hubungi oleh salah seorang wali murid karena telah terjadi perubahan nilai anaknya," tuturnya.

Baca Juga: Mahasiswi Ini Minta Tolong Agar Bisa Keluar Rumah, Digerebek Warga Lalu Bilang Nikah Siri

"Saya pun tidak tahu motif terjadinya perubahan nilai yang dilakukan oleh wali kelas. Tapi saat ini nilainya (siswa) sudah kita kembalikan, dan terhadap wali kelas sudah kita berikan teguran tertulis," katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, permasalahan pendongkrakan nilai yang terjadi di SMPN 1 Padang sudah diselesaikan.

"Dinamika di sekolah bisa saja terjadi. Namun permasalahan sudah selesai dan semua nilai siswa sudah kita kembalikan ke nilai asalnya sehingga tidak ada yang dirugikan," ucapnya.

Diketahui, polemik mark up juga menjadi perhatian Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Sehingga pihaknya mendesak dan menyarankan agar Dinas Pendidikan (Disdik) menunda pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022.

"Memang ada kejadian kasus menaikkan nilai anak, sehingga anak itu masuk ke jalur prestasi. Akibat kejadian ini banyak orang lain yang dirugikan," kata Kepala Ombusman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani.

Baca Juga: Polemik SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Ombudsman Sumbar Desak Dinas Pendidikan Sumbar Tunda Umumkan Hasil PPDB

Menurutnya, pihak yang merasa dirugikan tersebut sama-sama punya hak masuk jalur prestasi, namun tidak bisa masuk akibat adanya nilai siswa yang telah dinaikkan tersebut.

"Berdasarkan penelusuran kami, terhitung ada sekitar 40 an anak yang dinaikkan nilainya. Kejadiannya hanya di SMP 1," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Load More