SuaraSumbar.id - Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang, Yan Hendrik mengakui adanya wali kelas yang mendongkrak nilai atau mark up nilai siswa. Hal itu terjadi di kelas 7.
"Permasalahan ini sudah sampai ke Dinas Pendidikan Kota Padang dan nilai siswa telah kita kembalikan seperti sedia kala," katanya kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Yan Hendrik mengaku telah melarang wali kelas untuk tidak melakukan hal tersebut, namun mark up nilai terjadi tanpa sepengatauannya. Yan Hendrik mengetahui itu setelah ada salah satu wali murid yang melapor.
"Ini terjadi tanpa sengetahuan saya. Wali kelas melakukan mark up nilai. Padahal kita telah melakukan pelarangan. Kemudian tanggal 24 Juni 2022, saya di hubungi oleh salah seorang wali murid karena telah terjadi perubahan nilai anaknya," tuturnya.
"Saya pun tidak tahu motif terjadinya perubahan nilai yang dilakukan oleh wali kelas. Tapi saat ini nilainya (siswa) sudah kita kembalikan, dan terhadap wali kelas sudah kita berikan teguran tertulis," katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, permasalahan pendongkrakan nilai yang terjadi di SMPN 1 Padang sudah diselesaikan.
"Dinamika di sekolah bisa saja terjadi. Namun permasalahan sudah selesai dan semua nilai siswa sudah kita kembalikan ke nilai asalnya sehingga tidak ada yang dirugikan," ucapnya.
Diketahui, polemik mark up juga menjadi perhatian Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Sehingga pihaknya mendesak dan menyarankan agar Dinas Pendidikan (Disdik) menunda pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022.
"Memang ada kejadian kasus menaikkan nilai anak, sehingga anak itu masuk ke jalur prestasi. Akibat kejadian ini banyak orang lain yang dirugikan," kata Kepala Ombusman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani.
Baca Juga: Mahasiswi Ini Minta Tolong Agar Bisa Keluar Rumah, Digerebek Warga Lalu Bilang Nikah Siri
Menurutnya, pihak yang merasa dirugikan tersebut sama-sama punya hak masuk jalur prestasi, namun tidak bisa masuk akibat adanya nilai siswa yang telah dinaikkan tersebut.
"Berdasarkan penelusuran kami, terhitung ada sekitar 40 an anak yang dinaikkan nilainya. Kejadiannya hanya di SMP 1," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026