SuaraSumbar.id - Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang, Yan Hendrik mengakui adanya wali kelas yang mendongkrak nilai atau mark up nilai siswa. Hal itu terjadi di kelas 7.
"Permasalahan ini sudah sampai ke Dinas Pendidikan Kota Padang dan nilai siswa telah kita kembalikan seperti sedia kala," katanya kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Yan Hendrik mengaku telah melarang wali kelas untuk tidak melakukan hal tersebut, namun mark up nilai terjadi tanpa sepengatauannya. Yan Hendrik mengetahui itu setelah ada salah satu wali murid yang melapor.
"Ini terjadi tanpa sengetahuan saya. Wali kelas melakukan mark up nilai. Padahal kita telah melakukan pelarangan. Kemudian tanggal 24 Juni 2022, saya di hubungi oleh salah seorang wali murid karena telah terjadi perubahan nilai anaknya," tuturnya.
"Saya pun tidak tahu motif terjadinya perubahan nilai yang dilakukan oleh wali kelas. Tapi saat ini nilainya (siswa) sudah kita kembalikan, dan terhadap wali kelas sudah kita berikan teguran tertulis," katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, permasalahan pendongkrakan nilai yang terjadi di SMPN 1 Padang sudah diselesaikan.
"Dinamika di sekolah bisa saja terjadi. Namun permasalahan sudah selesai dan semua nilai siswa sudah kita kembalikan ke nilai asalnya sehingga tidak ada yang dirugikan," ucapnya.
Diketahui, polemik mark up juga menjadi perhatian Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Sehingga pihaknya mendesak dan menyarankan agar Dinas Pendidikan (Disdik) menunda pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022.
"Memang ada kejadian kasus menaikkan nilai anak, sehingga anak itu masuk ke jalur prestasi. Akibat kejadian ini banyak orang lain yang dirugikan," kata Kepala Ombusman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani.
Baca Juga: Mahasiswi Ini Minta Tolong Agar Bisa Keluar Rumah, Digerebek Warga Lalu Bilang Nikah Siri
Menurutnya, pihak yang merasa dirugikan tersebut sama-sama punya hak masuk jalur prestasi, namun tidak bisa masuk akibat adanya nilai siswa yang telah dinaikkan tersebut.
"Berdasarkan penelusuran kami, terhitung ada sekitar 40 an anak yang dinaikkan nilainya. Kejadiannya hanya di SMP 1," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang