Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 28 Juni 2022 | 18:27 WIB
Gerai gebyar vaksinasi di Basko Grand Mall Padang. [Suara.com/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumatra Barat (Sumbar) masih menggencarkan melakukan vaksinasi covid-19 demi kekebalan kelompok masyarakat. Kali ini, program vaksinasi kali ini menyasar di pusat perbelanjaan Basko Grand Mall di Kota Padang, Selasa (28/6/2022).

Program vaksinasi covid-19 tersebut kembali digaungkan sesuai arahan Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan. Untuk di Sumbar, lembaga telik sandi ini telah bergerak sejak beberapa hari belakangan untuk vaksinasi masyarakat di 17 kabupaten dan kota.

Kepala BIN Daerah Sumbar, Hendra menyebutkan bahwa vaksinasi di pusat perbelanjaan ini diperuntukkan untuk semua kalangan. Bagi pengunjung yang belum vaksin atau ingin suntik dosis vaksin tahap selanjutnya dapat mendatangi gerai yang telah disediakan.

"Sasarannya untuk semua kalangan, masyarakat umum, pelajar, anak-anak hingga lansia. Mulai yang belum vaksin dosis pertama maupun yang ingin vaksinasi dosis ketiga," katanya.

Baca Juga: Unggah Foto Legendaris di Tangga Music Bank, Wonho Sukses Bikin Fans Heran

Meski kasus covid-19 mulai melandai, kata Hendra, namun masyarakat mesti tetap waspada. Apalagi, Kementerian Kesehatan mendeteksi subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.

"Memang di Sumbar saat ini covid-19 sudah relatif melandai. Hal ini tidak terlepas dari akselerasi vaksinasi yang telah dilakukan sebelumnya," tuturnya.

"Dengan perkembangan covid-19 terbaru, maka mesti digenjot pelaksanaan vaksinasi kembali," katanya lagi.

Sebelumnya, BIN Daerah Sumbar telah melaksanakan vaksinasi serentak di sejumlah daerah. Terbaru dilaksanakan di Kabupaten Solok yang dipusatkan di sejumlah puskesmas.

"Pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan dan tempat umum ini tentunya mempermudah masyarakat mengakses fasilitas kesehatan. Selain itu juga rencananya akan dilaksanakan secara terpusat secara gebyar," tuturnya.

Baca Juga: Sebut Kliennya Tak di TKP, Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Penganiayaan di Gedongkuning Klaim Polisi Salah Tangkap

Kontributor : B Rahmat

Load More