- Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan memusnahkan 252 botol miras hasil operasi pekat selama periode April hingga Juni 2026.
- Pemusnahan dilakukan karena peredaran miras melanggar peraturan daerah serta bertentangan dengan norma agama dan nilai sosial masyarakat setempat.
- Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pengawasan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
SuaraSumbar.id - Satpol PP dan Damkar Kabutapen Pesisir Selatan, Sumatera Barat memusnahkan 252 botol minuman keras (miras). Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi mengatakan, penertiban dan pemusnahan miras ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat.
"Berdasarkan hasil operasi penertiban dan pengawasan dari April hingga Juni 2026 ada 252 botol minuman keras yang diamankan dilakukan pemusnahan," katanya melansir Antara, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut Dongki Agung, peredaran minuman keras tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga bertentangan dengan norma agama dan nilai-nilai sosial yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Pesisir Selatan.
"Minuman keras bukan saja melanggar ketentuan Perda, tetapi juga bertentangan dengan norma agama dan adat yang hidup di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku pelanggaran, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran maupun penjualan minuman keras ilegal.
"Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Zendra Effendi mengatakan,
operasi penertiban akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Ia berharap langkah tegas yang dilakukan Satpol PP dan Damkar dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan daerah.
Berita Terkait
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya
-
Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak
-
Cegah Demo di Agustus, Yusril Sebut Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Bisa Diproses Hukum
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih