SuaraSumbar.id - Sejumlah pedagang di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengaku belum mengetahui soal kebijakan pemerintah yang akan menjadi kartu pedulilindungi sebagai syarat untuk membeli minyak goreng curah.
Sampai saat ini, penjualan minyak goreng di Pasar Raya Padang masih seperti biasa. Hal itu dinyatakan salah seorang pedagang bernama Nely (57).
Dia mengaku akan mengikut kebijakan pemerintah jika hal itu tidak dipersulit. Paling penting lagi adalah harga minyak goreng curah dipasaran tetap normal seperti sediakala.
"Sebelumnya juga ada kebijakan. Kita diminta untuk memintai KTP maupun KK pembeli. Katanya kalau memenuhi target yang ditentukan, kita akan diberi stok minyak curah lebih banyak," katanya.
Baca Juga: Tari Tor-tor Asal Sumatera Barat, Sejarah, Jenis, dan Alat Musiknya
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berjalan dengan baik. "Mana ada orang yang mau ngasih KTP atau KK nya. Sekarang sudah kembali bebas sejak sebulan terakhir, karena minyak goreng curah dipasaran sudah kembali banyak," tuturnya.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) soal kartu Pedulilindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah.
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Padang, Afrialdi Masbiran mengatakan, kebijakan tersebut sebenarnya sudah mulai terlaksana pada Senin (27/6/2022). Namun, terkendala karena masih ada daerah yang uji terkait pengaplikasianya.
"Ya, kita masih menunggu juknis nya dari Menteri Perdagangan. Ini karena ada daerah yang masih uji coba. Apakah Sumbar termasuk daerah yang diuji coba, itu yang belum kita ketahui," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (28/6/2022).
"Namun tanggal mulai dilaksanakan kebijakan ini sudah pasti. Namun dimana daerahnya, belum kita ketahui. Kita tunggulah dulu petunjuk dari kementerian," katanya lagi.
Baca Juga: Mesum di Kamar Kos, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Warga dan Digelandang ke Mako Satpol PP
Menurut Afrialdi, kebijakan pembelian minyak pakai kartu Pedulilindungi adalah salah upaya pemerintah dalam mengatasi keadaan pada masyarakat, termasuk di Sumbar sendiri.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 10 Maret 2025, Jangan Sampai Salah Waktu!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan