SuaraSumbar.id - Sejumlah pedagang di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengaku belum mengetahui soal kebijakan pemerintah yang akan menjadi kartu pedulilindungi sebagai syarat untuk membeli minyak goreng curah.
Sampai saat ini, penjualan minyak goreng di Pasar Raya Padang masih seperti biasa. Hal itu dinyatakan salah seorang pedagang bernama Nely (57).
Dia mengaku akan mengikut kebijakan pemerintah jika hal itu tidak dipersulit. Paling penting lagi adalah harga minyak goreng curah dipasaran tetap normal seperti sediakala.
"Sebelumnya juga ada kebijakan. Kita diminta untuk memintai KTP maupun KK pembeli. Katanya kalau memenuhi target yang ditentukan, kita akan diberi stok minyak curah lebih banyak," katanya.
Baca Juga: Tari Tor-tor Asal Sumatera Barat, Sejarah, Jenis, dan Alat Musiknya
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berjalan dengan baik. "Mana ada orang yang mau ngasih KTP atau KK nya. Sekarang sudah kembali bebas sejak sebulan terakhir, karena minyak goreng curah dipasaran sudah kembali banyak," tuturnya.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) soal kartu Pedulilindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah.
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Padang, Afrialdi Masbiran mengatakan, kebijakan tersebut sebenarnya sudah mulai terlaksana pada Senin (27/6/2022). Namun, terkendala karena masih ada daerah yang uji terkait pengaplikasianya.
"Ya, kita masih menunggu juknis nya dari Menteri Perdagangan. Ini karena ada daerah yang masih uji coba. Apakah Sumbar termasuk daerah yang diuji coba, itu yang belum kita ketahui," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (28/6/2022).
"Namun tanggal mulai dilaksanakan kebijakan ini sudah pasti. Namun dimana daerahnya, belum kita ketahui. Kita tunggulah dulu petunjuk dari kementerian," katanya lagi.
Baca Juga: Mesum di Kamar Kos, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Warga dan Digelandang ke Mako Satpol PP
Menurut Afrialdi, kebijakan pembelian minyak pakai kartu Pedulilindungi adalah salah upaya pemerintah dalam mengatasi keadaan pada masyarakat, termasuk di Sumbar sendiri.
Berita Terkait
-
Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
-
Mahasiswi Ini Minta Tolong Agar Bisa Keluar Rumah, Digerebek Warga Lalu Bilang Nikah Siri
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu
-
Polemik SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Ombudsman Sumbar Desak Dinas Pendidikan Sumbar Tunda Umumkan Hasil PPDB
-
Pedagang Minyak Goreng: Apa Ini Aplikasi Peduli Lindungi, Tidak Semua Warga Punya HP Canggih
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam