SuaraSumbar.id - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mendesak dan menyarankan agar Dinas Pendidikan (Disdik) menunda pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022. Hal ini merupakan buntut adanya pendongkrakan nilai siswa di SMPN 1 Padang.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan bahwa memang ditemukan apa yang diadukan tersebut. Kemudian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang telah mengeluarkan beberapa orang yang dinaikkan nilainya tersebut pada jalur prestasi.
"Memang ada kejadian kasus menaikkan nilai anak, sehingga anak itu masuk ke jalur prestasi. Akibat kejadian ini banyak orang lain yang dirugikan," kataya, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, pihak yang merasa dirugikan tersebut sama-sama punya hak masuk jalur prestasi, namun tidak bisa masuk akibat adanya nilai siswa yang telah dinaikkan tersebut.
Baca Juga: Digerebek Mesum, Pasangan Mahasiswa di Padang Ngaku Nikah Siri
"Berdasarkan penelusuran kami, terhitung ada sekitar 40 an anak yang dinaikkan nilainya. Kejadiannya hanya di SMP 1," tuturnya.
Terkait saran tersebut, kata Yefri, Disdik Sumbar telah merespon dengan baik, namun untuk lebih lengkap hal itu Disdik Sumbar yang lebih tahu. Namun hingga kini pihak Disdik belum mengumumkkan hasil PPDB yang seharusnya Minggu (26/6/2022).
"Kami juga mengapresiasi respon cepat Disdik Padang dan Disdik Sumbar dalam menindaklanjuti saran Ombudsman," ucapnya.
Diketahui, Ombudsman Perwakilan provinsi Sumbar menyarankan agar dilakukan penundaan pengumuman hasil pendaftaran yang dalam jadwalnya akan diumumkan pada tanggal 26 Juni 2022.
Kemudian, memberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran kembali bagi calon siswa SMA dengan jalur prestasi sesuai syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: BPBD Imbau Warga Solok Selatan Waspada Bencana Hidrometeorologi
Selanjutnya menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, bila penundaan pengumuman hasil dilakukan dengan memastikan batas waktu yang cukup untuk pendaftaran kembali.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
Terkini
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!
-
Rezeki Instan di Ujung Jari, Ini Cara Klaim Link DANA Kaget 15 April 2025!
-
Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS 5 Tahun Kedepan
-
Wacana Pembatasan Jam Hiburan Malam di Sumbar, Ini Alasannya
-
Cuan Tambahan Awal Pekan, Klaim Saldo DANA Kaget 14 April 2025 Lewat Link Ini!