SuaraSumbar.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ngamuk saat ditertibkan. Bahkan, mereka mengejar petugas Satpol PP Padang dengan senjata tajam hingga dilempari pakai kayu dan batu, Jumat (24/6/2022).
Peristiwa itu dibenarkan Kasat Pol PP Padang, Mursalim. Menurutnya, sebelum penertiban, para pedagang di kawasan itu sudah diingatkan untuk tidak berjualan di trotoar.
"Mereka (pedagang) tidak terima dan tetap ngotot untuk berjualan di pinggir pantai, padahal setiap hari diingatkan agar tidak berjualan di kawasan tersebut," katanya.
Mursalim mengatakan, penertiban tersebut sesuai Perda nomor 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tidak dibenarkan untuk menempati trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan.
Baca Juga: 854 Kali Kebakaran Terjadi di Sumbar Selama 2022, Kota Padang Mendominasi
"Perlu diketahui, PKL yang berada di kawasan Cimpago tersebut telah direlokasi oleh Pemerintah dan dibangunkan Lapau Panjang dan PKL tidak dibenarkan berjualan disepanjang bibir Pantai Padang," tuturnya.
Soal penyerangan, kata Mursalim, anggota di lapangan juga dilempar menggunakan kayu, batu, kursi serta kelapa. Kemudian, ada juga oknum PKL yang mencekik petugas dari belakang.
"Petugas kita berusaha mengambil senjata tajam yang ada ditangan PKL tersebut. Salah satu di antara berhasil kita amankan diduga sebagai provokator," ucapnya.
Mursalim tidak menampik adanya masyarakat yang melapor ke polisi. Namun yang jelas, pihaknya mengklaim tidak melakukan kekerasan pada saat penertiban.
"Silahkan melapor, karena kami (Satpol PP) tidak melakukan kegiatan tindakan kekerasan, malahan pasukan kita yang dapat tindakan kekerasan dan penyerangan," tuturnya.
Baca Juga: Pria di Padang Tipu Belasan Toko, Modusnya Order Barang
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Pucat! Ini Wajah 3 Perempuan Pencekok Kucing dengan Miras di Kota Padang
-
Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang Gelar Salat Id
-
Syahdu! Pesona Wisata di Pesisir Pantai Kota Padang
-
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Pegadaian Resmikan 15 BSU Binaan di Kota Padang
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
Terkini
-
Nomenklatur OPD Pemprov Sumbar Masih Relevan dengan Kementerian Baru, Ini Penjelasan Plt Gubernur Sumbar
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi