SuaraSumbar.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ngamuk saat ditertibkan. Bahkan, mereka mengejar petugas Satpol PP Padang dengan senjata tajam hingga dilempari pakai kayu dan batu, Jumat (24/6/2022).
Peristiwa itu dibenarkan Kasat Pol PP Padang, Mursalim. Menurutnya, sebelum penertiban, para pedagang di kawasan itu sudah diingatkan untuk tidak berjualan di trotoar.
"Mereka (pedagang) tidak terima dan tetap ngotot untuk berjualan di pinggir pantai, padahal setiap hari diingatkan agar tidak berjualan di kawasan tersebut," katanya.
Mursalim mengatakan, penertiban tersebut sesuai Perda nomor 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tidak dibenarkan untuk menempati trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan.
Baca Juga: 854 Kali Kebakaran Terjadi di Sumbar Selama 2022, Kota Padang Mendominasi
"Perlu diketahui, PKL yang berada di kawasan Cimpago tersebut telah direlokasi oleh Pemerintah dan dibangunkan Lapau Panjang dan PKL tidak dibenarkan berjualan disepanjang bibir Pantai Padang," tuturnya.
Soal penyerangan, kata Mursalim, anggota di lapangan juga dilempar menggunakan kayu, batu, kursi serta kelapa. Kemudian, ada juga oknum PKL yang mencekik petugas dari belakang.
"Petugas kita berusaha mengambil senjata tajam yang ada ditangan PKL tersebut. Salah satu di antara berhasil kita amankan diduga sebagai provokator," ucapnya.
Mursalim tidak menampik adanya masyarakat yang melapor ke polisi. Namun yang jelas, pihaknya mengklaim tidak melakukan kekerasan pada saat penertiban.
"Silahkan melapor, karena kami (Satpol PP) tidak melakukan kegiatan tindakan kekerasan, malahan pasukan kita yang dapat tindakan kekerasan dan penyerangan," tuturnya.
Baca Juga: Pria di Padang Tipu Belasan Toko, Modusnya Order Barang
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!