SuaraSumbar.id - Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Adinegoro, Rimba Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu 27 Juli 2025.
Mobil Toyota Avanza tertabrak oleh Kereta Api Minangkabau Ekspres. Mobil itu terseret sejauh lebih dari 200 meter. Kecelakaan terjadi saat mobil mencoba melintasi rel tanpa memastikan kondisi jalur dalam keadaan aman.
Sementara itu, kereta yang datang dari arah Kota Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan kecepatan tinggi. Benturan keras tak terelakkan dan menyebabkan kerusakan parah pada mobil, dan terseret cukup jauh di jalur rel.
Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerusakan parah pada bagian depan dan samping mobil yang terlibat.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas.
“Iya, ada kereta api menabrak mobil di perlintasan tanpa palang pintu. Personel sudah berada di lokasi. Kami belum dapat informasi apakah ada korban jiwa. Yang jelas, kereta dari Padang menuju bandara datang, lalu mobil mencoba menyeberang dan akhirnya tertabrak," ungkapnya.
Dijelaskannya, kereta Api Minangkabau Ekspres yang terlibat sempat berhenti selama sekitar 30 menit usai kejadian. Petugas dari PT KAI serta kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan jalur.
"Peristiwa ini sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan Adinegoro. Banyak pengendara yang melambatkan laju kendaraan untuk melihat kondisi mobil yang terseret dan proses evakuasi di lokasi kejadian," ujarnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap identitas pengemudi mobil dan saksi-saksi di sekitar lokasi. Polisi juga tengah menyusun kronologi lengkap guna mengetahui secara pasti penyebab utama terjadinya kecelakaan.
Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi masih berlangsung. Polisi bekerja sama dengan pihak PT KAI dan instansi terkait guna memastikan penyebab kecelakaan serta langkah penanganan jangka panjang demi mencegah kejadian serupa.
Menanggapi kejadian itu, Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang.
“Masyarakat wajib mendahulukan perjalanan kereta api, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Reza.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga mewajibkan pengguna jalan untuk memberi prioritas kepada kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalan raya dan jalur rel.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak lengah saat berada di sekitar perlintasan. Tengok kanan dan kiri sebelum melintas, pastikan aman, dan patuhi semua rambu lalu lintas yang ada,” imbuhnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro
-
Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Tembus 70 Persen, Ini Model Paling Diminati...
-
10 Mobil Terlaris 2026: Juli BYD Atto 1 Kudeta Innova, Mobil Niaga Laku Keras
-
Mobil Terlaris Januari-Juli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian
-
Promo Spesial BRI Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam