SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengomentari kasus guru mendongkrak nilai sejumlah siswa di SMPN 1 Padang agar mereka bisa lolos di SMA unggul lewat jalur prestasi. Pemprov Sumbar berencana akan menyurati Pemko Padang sebagai pihaknya yang berwenang atas persoalan tersebut.
"Permasalahan tersebut telah disikapi dan dirapatkan dengan baik oleh Pemprov. Masih ada peluang bagi siswa yang terdampak untuk masuk SMA Negeri," kata Mahyeldi di Padang, Rabu (29/6/2022).
Sumbar sendiri, kata Buya Mahyeldi, memiliki 79 Ribu kuota kursi untuk siswa SMA Negeri dan swasta. "Masih ada peluang bagi siswa yang masuk zonasi untuk masuk SMA Negeri," tegasnya.
Mahyeldi juga mengatakan bahwa Pemprov Sumbar akan menyurati Pemko Kota Padang sebagai pihak yang berwenang untuk menangani masalah yang terjadi di SMP Negeri tersebut.
"Agar hal ini tidak kembali terulang, Pemprov telah menyiapkan pergubnya, bahwa nilai yang dihadirkan adalah nilai yang orisinil dan benar," ucapnya.
Sebelumnya, puluhan wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Padang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (28/6/2022). Mereka mengadukan masalah guru yang mendongkrak nilai sejumlah siswa agar bisa diterima di SMA dan SMK.
Para wali murid datang ke DPRD itu untuk memperjuangkan nasib anak mereka yang tercoret pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK Sumbar 2022 jalur prestasi.
Salah seorang wali murid, Ibas mengaku tidak mengetahui bahwa pihak sekolah menaikkan nilai anaknya. Atas kejadian itu, nama anaknya tercoret pada sistem PPDB khususnya jalur presetasi.
"Saya pribadi tidak mengetahui itu. Anak kami harus ikut jalur zonasi. Otomatis anak kami tidak akan masuk di SMA negeri," katanya.
"Meski Kepala sekolah telah mengeluarkan surat terkait persoalan ini, namun surat tersebut terkesan memberatkan siswa yang tidak mengetahui adanya markup nilai," katanya lagi.
Menanggapi pengaduan wali murid, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak terkait untuk segera di evaluasi.
"Kejadian ini merupakan bahan evaluasi Dinas Pendidikan Sumbar. Aspirasi akan ditampung dan akan menjadi catatan DPRD secara kelembagaan," katanya.
Sedangkan Ketua PPDB tingkat SMA/SMK Sumbar, Suryanto menegaskan bahwa praktek mark up nilai rapor siswa ini salah satu perbuatan yang bertentangan dengan kaidah pendidikan.
"Ini tercantum dalam pasal 28 PPDB. Kalau tidak mengunakan dokumen yang sah atau tidak menggunakan dokumen semestinya sesuai undang-undang, ini bisa dibatalkan,” tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Mesum di Kamar Kos, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Warga dan Digelandang ke Mako Satpol PP
-
Kepala SMPN 1 Padang Akui Wali Kelas Dongkrak Nilai Siswa: Terjadi Tanpa Sepengetahuan Saya
-
Polemik SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Ombudsman Sumbar Desak Dinas Pendidikan Sumbar Tunda Umumkan Hasil PPDB
-
Digerebek Mesum, Pasangan Mahasiswa di Padang Ngaku Nikah Siri
-
Wagub Sumbar Luncurkan Komik Setrip Da Audy dan Yuang Palala, Konsepnya Humor Ringan dan Eksplorasi Pariwisata
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu