SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan Sumbar merespon komentar Ketua DPRD Sumbar Supardi yang mendesak Gubernur Mahyeldi memecat kepsek SMA/sederajat yang tidak mengizinkan siswa ujian karena belum membayar uang komite.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius mengatakan, tidak ada bahasa yang menyatakan tidak boleh mengikuti ujian jika belum membayar uang komite.
Barlius menegaskan, soal uang komite berlandaskan peraturan hukum yang bersifat legal dan merupakan kesepakatan bersama dalam rapat komite bersama dengan orang tua siswa.
"Uang komite itu legal, ada peraturannya, dan untuk jumlahnya sudah menjadi kesepakatan bersama pada rapat komite," kata Barlius dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, permasalahan komite bermula saat tersebarnya grup pesan wali kelas dan orang tua siswa yang meminta angsuran uang ujian profesi yang dilakukan beberapa SMK di Sumbar.
"Sebenarnya berawal dari chat di grup orang tua dengan wali kelas, disampaikan informasi mengansur kewajiban, dan di sana tidak ada bahasa tidak boleh ujian jika tidak membayar komite," tutur Barlius.
Beberapa sekolah SMK bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk melakukan ujian profesi agar mendapatkan sertifikat untuk masuk ke dunia kerja.
Saat itu, wali kelas mengingatkan pembayaran ujian profesi tersebut. Namun, terjadi beberapa kesalahpahaman antar wali kelas dan orang tua siswa.
"Sebenarnya ini masalah komunikasi saja. Wali kelas meminta untuk mengansur iuran, tapi ada perbedaan pandangan dengan orang tua murid," jelasnya.
Baca Juga: Nasib Buruh Kian Tertekan, Puluhan Pekerja di Sumbar Sambangi DPRD dan Desak UU Omnibus Low Dicabut
Selain itu, Barlius mengatakan sudah menegur pihak sekolah tersebut. "Saat ini guru juga sudah ditegur, namanya manusia juga melakukan kesalahan," katanya.
Barlius sangat menegaskan bahwa tidak terdapat peraturan yang tidak memperbolehkan anak ujian jika belum membayar uang iuran sekolah.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Supardi mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi memecat kepala sekolah (Kepsek) yang melarang siswa ujian karena belum melunasi uang iuran komite.
"Kami minta gubernur melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar menginstruksikan Disdik Kabupaten/Kota untuk tidak menyamakan kewajiban orang tua dengan hak anak. Tujuan pendidikan dalam konstitusi adalah mencerdaskan anak bangsa," katanya dikutip dari Antara, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, kewajiban orang tua dengan urusan pembayaran dan hak anak untuk mengikuti ujian, tidak boleh dihubungkan.
Atas dasar itu, kata Supardi, Dinas Pendidikan Sumbar harus mencarikan jalan tengah untuk tidak membebani wali murid yang belum mampu membayar uang komite. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini, ekonomi masyarakat belum stabil bahkan kebanyakan cenderung terpuruk.
Tag
Berita Terkait
-
Pj Bupati Mentawai Kewenangan Kemendagri, SK Segera Terbit
-
Tak Ada WFH, Seluruh ASN Pemprov Sumbar Wajib Masuk Kantor Senin 9 Mei 2022
-
Pemprov Sumbar Tak Beri Waktu Tambahan Libur, Siswa dan Guru Wajib Masuk 9 Mei 2022
-
Resmi, ASN Pemprov Sumbar Dilarang Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas
-
Pemprov Sumbar Kirim 3 Nama Calon Pj Bupati Mentawai
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat
-
Armada Damkar Kehabisan BBM Saat Menuju Kebakaran di Agam, 1 Warga Terluka
-
Gerakan Pangan Murah Efektif Tekan Laju Inflasi Sumbar
-
Otto Hasibuan: Penanganan Bencana Sumatra Melebihi Bencana Nasional!
-
Banjir Melanda Jorong Labuah, 100 Kepala Keluarga Mengungsi