SuaraSumbar.id - Ratusan wali murid dari 40 sekolah dasar (SD) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendatangi kantor DPRD Kota Padang. Mereka mengadukan nasib anak-anak mereka yang dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) lantaran belum divaksin, Senin (14/02/2022).
Aturan wajib vaksinasi siswa SD itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun di sekolah.
Salah seorang wali murid, Irwanto mengatakan, bahwa dia telah menolak terhadap pencanangan vaksinasi, namun ia menilai vaksinasi terhadap anak ini mengandung unsur pemaksaan.
"Kami menilai bahwa SE ini memaksa anak kami untuk vaksin. Sebab anak yang boleh ikut PTM bagi yang sudah di vaksin," katanya.
Kedatangan mereka ke Kantor DPRD, meminta agar tidak ada diskriminasi terhadap anak-anak mereka. Menurutnya, warga negara berhak mendapat pendidikan sebagai yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Kami menolak pemaksaan vaksinasi terhadap anak-anak kami. Berharap, anak kami yang belum divaksin bisa mengikuti PTM. Soalnya sudah seminggu anak kami hanya belajar mandiri di rumah," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Wali kelas dua siswa SD 17 Koto Gadang, Karmila Wati. Dirinya sebagai orang tua merasa keberatan karena anaknya disuruh belajar di rumah karena belum vaksin.
"Anak saya ada dua, kelas dua dan kelas lima. Mereka tidak bisa sekolah karena belum divaksin. Kami harap anak-anak kami kembali bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan," ujarnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Lagi, Guru dan Murid SD di Padang Terpapar Covid-19, Proses Belajar Mengajar Dihentikan
Berita Terkait
-
Gegara Aturan Wajib Vaksin, Ribuan Siswa SD di Kota Padang Terancam Tak Ikut PTM
-
Siswa SD Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka di Padang, KPAI Bereaksi
-
Belum Divaksin Covid-19, Sekolah Pulangkan Ratusan Siswa SD di Kota Padang
-
Resmi, Siswa SD di Padang yang Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan