SuaraSumbar.id - Ratusan wali murid dari 40 sekolah dasar (SD) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendatangi kantor DPRD Kota Padang. Mereka mengadukan nasib anak-anak mereka yang dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) lantaran belum divaksin, Senin (14/02/2022).
Aturan wajib vaksinasi siswa SD itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun di sekolah.
Salah seorang wali murid, Irwanto mengatakan, bahwa dia telah menolak terhadap pencanangan vaksinasi, namun ia menilai vaksinasi terhadap anak ini mengandung unsur pemaksaan.
"Kami menilai bahwa SE ini memaksa anak kami untuk vaksin. Sebab anak yang boleh ikut PTM bagi yang sudah di vaksin," katanya.
Baca Juga: Lagi, Guru dan Murid SD di Padang Terpapar Covid-19, Proses Belajar Mengajar Dihentikan
Kedatangan mereka ke Kantor DPRD, meminta agar tidak ada diskriminasi terhadap anak-anak mereka. Menurutnya, warga negara berhak mendapat pendidikan sebagai yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Kami menolak pemaksaan vaksinasi terhadap anak-anak kami. Berharap, anak kami yang belum divaksin bisa mengikuti PTM. Soalnya sudah seminggu anak kami hanya belajar mandiri di rumah," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Wali kelas dua siswa SD 17 Koto Gadang, Karmila Wati. Dirinya sebagai orang tua merasa keberatan karena anaknya disuruh belajar di rumah karena belum vaksin.
"Anak saya ada dua, kelas dua dan kelas lima. Mereka tidak bisa sekolah karena belum divaksin. Kami harap anak-anak kami kembali bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan," ujarnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Tak Kunjung Pulang dari Sekolah, Siswi SMP di Padang Dilaporkan Hilang
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Pucat! Ini Wajah 3 Perempuan Pencekok Kucing dengan Miras di Kota Padang
-
Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang Gelar Salat Id
-
Syahdu! Pesona Wisata di Pesisir Pantai Kota Padang
-
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Pegadaian Resmikan 15 BSU Binaan di Kota Padang
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan