SuaraSumbar.id - Ratusan wali murid dari 40 sekolah dasar (SD) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendatangi kantor DPRD Kota Padang. Mereka mengadukan nasib anak-anak mereka yang dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) lantaran belum divaksin, Senin (14/02/2022).
Aturan wajib vaksinasi siswa SD itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun di sekolah.
Salah seorang wali murid, Irwanto mengatakan, bahwa dia telah menolak terhadap pencanangan vaksinasi, namun ia menilai vaksinasi terhadap anak ini mengandung unsur pemaksaan.
"Kami menilai bahwa SE ini memaksa anak kami untuk vaksin. Sebab anak yang boleh ikut PTM bagi yang sudah di vaksin," katanya.
Kedatangan mereka ke Kantor DPRD, meminta agar tidak ada diskriminasi terhadap anak-anak mereka. Menurutnya, warga negara berhak mendapat pendidikan sebagai yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Kami menolak pemaksaan vaksinasi terhadap anak-anak kami. Berharap, anak kami yang belum divaksin bisa mengikuti PTM. Soalnya sudah seminggu anak kami hanya belajar mandiri di rumah," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Wali kelas dua siswa SD 17 Koto Gadang, Karmila Wati. Dirinya sebagai orang tua merasa keberatan karena anaknya disuruh belajar di rumah karena belum vaksin.
"Anak saya ada dua, kelas dua dan kelas lima. Mereka tidak bisa sekolah karena belum divaksin. Kami harap anak-anak kami kembali bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan," ujarnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Lagi, Guru dan Murid SD di Padang Terpapar Covid-19, Proses Belajar Mengajar Dihentikan
Berita Terkait
-
Gegara Aturan Wajib Vaksin, Ribuan Siswa SD di Kota Padang Terancam Tak Ikut PTM
-
Siswa SD Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka di Padang, KPAI Bereaksi
-
Belum Divaksin Covid-19, Sekolah Pulangkan Ratusan Siswa SD di Kota Padang
-
Resmi, Siswa SD di Padang yang Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan