SuaraSumbar.id - Ribuan siswa SD di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terancam tidak diperbolehkan masuk sekolah mengikut pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini buntut dari Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan yang bernomor : 421.1/ 456 /Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam pencegahan Covid-19, untuk syarat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kota Padang, Maidison menyebutkan, saat ini vaksin anak umur 6 hingga 11 tahun di Kota Padang baru mencapai 20 persen, sedangkan jumlah siswa SD di Padang mencapai 88.206 orang siswa.
"Jadi masih ada ribuan siswa yang belum divaksin, apalagi baru-baru ini sudah ada sejumlah siswa SD di Padang terkena Covid-19, nah kita tidak mau kasus ini bertambah lagi," ungkapnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Ia menyampaikan keputusan itu setelah hasil rapat Dinas Pendidikan dengan pemerintah Kota Padang, bahwasanya anak siswa SD harus wajib divaksin, dan yang belum divaksin disuruh belajar mandiri di rumah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) instruksi vaksinasi untuk siswa Sekolah Dasar usia 6-11 tahun. Hal tersebut karena ditemukannya beberapa siswa yang terinfeksi Covid-19 di Kota Padang.
"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberikan hanya kepada siswa yang telah divaksin," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi melalui Surat edarannya, Senin (7/2/2022).
Hal itu sesuai instruksi Wali Kota Padang. Kemudian bagi siswa yang belum atau tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dibimbing oleh orang tua.
"Bagi orang tua yang tidak bisa mendampingi langsung anaknya saat divaksin, maka siswa tersebut didampingi oleh Guru/ Wali kelas di sekolah tersebut dengan membawa surat izin dari orang tua," ujarnya.
Tak hanya itu, bagi siswa yang kondisi kesehatannya tidak bisa divaksin, maka harus menunjukan surat keterangan dari Dokter/ Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah Kota Padang.
Baca Juga: Siswa SD Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka di Padang, KPAI Bereaksi
Berita Terkait
-
Hendri Septa: Jika Kasus Covid-19 Melonjak, Pembangunan di Padang Terancam
-
Ngaku Bisa Kembalikan Perawan Lewat Pijit, Pria di Padang Cabuli Siswi SMP Berkali-kali
-
KPAI Minta Kota Padang Segera Bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah, Ini Alasannya
-
Guru dan Murid Terpapar Covid-19, SD Negeri 24 Ujung Gurun Padang Ditutup
-
Indehoi di Kamar Kos, 29 Orang Muda-mudi Ditangkap Satpol PP Padang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin