SuaraSumbar.id - Ribuan siswa SD di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terancam tidak diperbolehkan masuk sekolah mengikut pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini buntut dari Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan yang bernomor : 421.1/ 456 /Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam pencegahan Covid-19, untuk syarat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kota Padang, Maidison menyebutkan, saat ini vaksin anak umur 6 hingga 11 tahun di Kota Padang baru mencapai 20 persen, sedangkan jumlah siswa SD di Padang mencapai 88.206 orang siswa.
"Jadi masih ada ribuan siswa yang belum divaksin, apalagi baru-baru ini sudah ada sejumlah siswa SD di Padang terkena Covid-19, nah kita tidak mau kasus ini bertambah lagi," ungkapnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Ia menyampaikan keputusan itu setelah hasil rapat Dinas Pendidikan dengan pemerintah Kota Padang, bahwasanya anak siswa SD harus wajib divaksin, dan yang belum divaksin disuruh belajar mandiri di rumah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) instruksi vaksinasi untuk siswa Sekolah Dasar usia 6-11 tahun. Hal tersebut karena ditemukannya beberapa siswa yang terinfeksi Covid-19 di Kota Padang.
"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberikan hanya kepada siswa yang telah divaksin," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi melalui Surat edarannya, Senin (7/2/2022).
Hal itu sesuai instruksi Wali Kota Padang. Kemudian bagi siswa yang belum atau tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dibimbing oleh orang tua.
"Bagi orang tua yang tidak bisa mendampingi langsung anaknya saat divaksin, maka siswa tersebut didampingi oleh Guru/ Wali kelas di sekolah tersebut dengan membawa surat izin dari orang tua," ujarnya.
Tak hanya itu, bagi siswa yang kondisi kesehatannya tidak bisa divaksin, maka harus menunjukan surat keterangan dari Dokter/ Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah Kota Padang.
Baca Juga: Siswa SD Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka di Padang, KPAI Bereaksi
Berita Terkait
-
Hendri Septa: Jika Kasus Covid-19 Melonjak, Pembangunan di Padang Terancam
-
Ngaku Bisa Kembalikan Perawan Lewat Pijit, Pria di Padang Cabuli Siswi SMP Berkali-kali
-
KPAI Minta Kota Padang Segera Bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah, Ini Alasannya
-
Guru dan Murid Terpapar Covid-19, SD Negeri 24 Ujung Gurun Padang Ditutup
-
Indehoi di Kamar Kos, 29 Orang Muda-mudi Ditangkap Satpol PP Padang
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?
-
Semen Padang FC vs Malut United di Stadion Agus Salim, Laga Panas Kabau Sirah Hadapi Mantan Pelatih!