SuaraSumbar.id - Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi karena diduga mencabuli siswi SMP. Aksi bejat itu dilakukan pelaku berinisial N (36) di sebuah hotel di kawasan Berok Kurao Padang, Kecamatan Nanggalo.
Informasinya, pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 5 kali sejak Juli 2021 silam. Pelaku berhasil merayu korban untuk berhubungan badan dengan modus bisa mengembalikan keperawanan dengan cara memijit organ intim siswi SMP tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah Unit IV/PPA Satreskrim Polresta Padang menerima laporan.
"Pelaku kami tangkap dirumahnya yang beralamat di Kampung Koto, Kelurahan Tabing, Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo," katanya, Kamis (3/2/2022).
Rico membenarkan bahwa perbuatan dilakukan pelaku sudah lima kali dengan modus menjanjikan akan mengembalikan perawan korban.
"Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Perbuatan pelaku sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Polisi Buru Tukang Siomay Cabuli Anak 6 Tahun di Jagakarsa
Tag
Berita Terkait
-
Guru dan Murid Terpapar Covid-19, SD Negeri 24 Ujung Gurun Padang Ditutup
-
Indehoi di Kamar Kos, 29 Orang Muda-mudi Ditangkap Satpol PP Padang
-
Siswa SMK Negeri 2 Payakumbuh Tewas Usai Dikeroyok 5 Adik Kelas, Kepsek Bilang Begini
-
Ratusan Driver Ojol Geruduk Rumah Pelanggan, Ibu Korban Pencabulan Diancam Cabut Laporan
-
Profil Dorce Gamalama, Transgender Asal Ranah Minang yang Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan