SuaraSumbar.id - Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi karena diduga mencabuli siswi SMP. Aksi bejat itu dilakukan pelaku berinisial N (36) di sebuah hotel di kawasan Berok Kurao Padang, Kecamatan Nanggalo.
Informasinya, pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 5 kali sejak Juli 2021 silam. Pelaku berhasil merayu korban untuk berhubungan badan dengan modus bisa mengembalikan keperawanan dengan cara memijit organ intim siswi SMP tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah Unit IV/PPA Satreskrim Polresta Padang menerima laporan.
"Pelaku kami tangkap dirumahnya yang beralamat di Kampung Koto, Kelurahan Tabing, Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo," katanya, Kamis (3/2/2022).
Rico membenarkan bahwa perbuatan dilakukan pelaku sudah lima kali dengan modus menjanjikan akan mengembalikan perawan korban.
"Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Perbuatan pelaku sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Polisi Buru Tukang Siomay Cabuli Anak 6 Tahun di Jagakarsa
Tag
Berita Terkait
-
Guru dan Murid Terpapar Covid-19, SD Negeri 24 Ujung Gurun Padang Ditutup
-
Indehoi di Kamar Kos, 29 Orang Muda-mudi Ditangkap Satpol PP Padang
-
Siswa SMK Negeri 2 Payakumbuh Tewas Usai Dikeroyok 5 Adik Kelas, Kepsek Bilang Begini
-
Ratusan Driver Ojol Geruduk Rumah Pelanggan, Ibu Korban Pencabulan Diancam Cabut Laporan
-
Profil Dorce Gamalama, Transgender Asal Ranah Minang yang Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!