SuaraSumbar.id - Sebanyak 29 orang muda-mudi ditangkap Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (2/2/2022). Mereka digelandang ke Mako Satpol PP Padang karena kedapatan bereda di kamar kos dan berbaur antara laki-laki dan wanita.
Penertiban kamar kos tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas di sebuah kos-kosan di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
"Total yang diamankan 29 orang. Masing-masing, 15 orang perempuan dan 14 orang laki-laki," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com.
“Mereka bukan berstatus suami istri kami amankan," katanya lagi.
Selain itu, petugas juga memberikan surat panggilan kepada pemilik kos untuk datang ke Mako Satpol PP. Sebab, aktivitas bebas di kos-kosan tersebut telah melanggar Perda nomor 9 tahun 2016, tentang pengelolaan rumah kos.
“Pemilik kos dipanggil menghadap PPNS. Kami tunggu hasil PPNS terlebih dahulu, jika pengelola rumah kos melanggar ketentuan yang ada pada Perda 9 tahun 2016 tersebut, mereka diancam dengan pidana kurangan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta," katanya.
“Untuk penyewa kos yang diamankan, akan dilakukan pendataan dan pembinaan susai aturan yang berlaku di Satpol PP,” katanya lagi.
Berita Terkait
-
Ngamuk Lapaknya Dipindahkan Satpol PP Padang, PKL Siram Petugas Pakai Minyak Goreng Panas
-
Pedagang Penimbun Minyak Goreng di Padang Siap-siap Disanksi, Harga Minyak Goreng Resmi Rp 11.500 per Liter
-
Viral Video Wanita Maling Tas Jemaah Masjid Al Hakim Padang, Ternyata Sudah 5 Kali Beraksi
-
Penemuan Mayat Pria Membusuk Gegerkan Warga Padang, Diduga Sudah Meninggal 3 Hari
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo