SuaraSumbar.id - Pemerintah resmi menetapkan harga minyak goreng Rp 11.500 per liter dan itu mulai berlaku sejak hari ini, Selasa (1/2/2022). Ketentuan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak goreng (Migor) sesuai Permendag Nomor 3 dan 6 Tahun 2022.
Atas penetapan HET minyak goreng itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang telah melakukan rapat koordinasi antara Disdag Kota Padang dan produsen serta distributor Migor.
"Disepakati bahwa semua produsen wajib mematuhi Permendag nomor 3 dan 6 tahun 2022 dan pengawasan dilakukan oleh Disdag, Polda, Polres, dan Satgas Pangan," kata Kadisdag Padang, Andree Algamar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Andree melanjutkan, seluruh Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Disdag Kota Padang harus mensosialisasikan secara berjenjang mengenai permendag nomor 3 dan 6 tahun 2022 karena dibutuhkan kerjasama semua pihak agar stok Migor selalu ada di pasaran.
"Dan tak kalah penting, jika nanti ditemukan oknum pedagang yang melakukan penimbunan Migor, maka akan diberikan sanksi yang tegas dan berat sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Andree.
Ia menambahkan, sesuai dengan Permendag nomor 6 tahun 2022, rincian HET Migor terdiri dari Migor curah dengan HET sebesar Rp11.500 per liter, Migor kemasan sederhana dengan HET Rp13.500 per liter, dan Migor kemasan premium dengan HET sebesar Rp14.000 per liter.
"Penjualan minyak goreng dengan HET terbaru itu tidak hanya berlaku untuk ritel atau pusat perbelanjaan modern, tapi juga untuk seluruh swalayan, minimarket, dan bahkan pasar-pasar tradisional di Kota Padang," kata dia.
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Alasan Harga Eceran Minyak Goreng Subsidi Naik, Mendag Singgung Biaya Produksi
-
Harga Minyak Goreng Pemerintah Bakal Naik, Bisa Picu Kenaikan Harga Migor Keseluruhan?
-
Pucat! Ini Wajah 3 Perempuan Pencekok Kucing dengan Miras di Kota Padang
-
Potensi Ekspor CPO Efek Kuota DMO Turun, Tak Takut Harga Minyak Goreng Naik Lagi?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan