SuaraSumbar.id - Pemerintah resmi menetapkan harga minyak goreng Rp 11.500 per liter dan itu mulai berlaku sejak hari ini, Selasa (1/2/2022). Ketentuan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak goreng (Migor) sesuai Permendag Nomor 3 dan 6 Tahun 2022.
Atas penetapan HET minyak goreng itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang telah melakukan rapat koordinasi antara Disdag Kota Padang dan produsen serta distributor Migor.
"Disepakati bahwa semua produsen wajib mematuhi Permendag nomor 3 dan 6 tahun 2022 dan pengawasan dilakukan oleh Disdag, Polda, Polres, dan Satgas Pangan," kata Kadisdag Padang, Andree Algamar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Andree melanjutkan, seluruh Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Disdag Kota Padang harus mensosialisasikan secara berjenjang mengenai permendag nomor 3 dan 6 tahun 2022 karena dibutuhkan kerjasama semua pihak agar stok Migor selalu ada di pasaran.
"Dan tak kalah penting, jika nanti ditemukan oknum pedagang yang melakukan penimbunan Migor, maka akan diberikan sanksi yang tegas dan berat sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Andree.
Ia menambahkan, sesuai dengan Permendag nomor 6 tahun 2022, rincian HET Migor terdiri dari Migor curah dengan HET sebesar Rp11.500 per liter, Migor kemasan sederhana dengan HET Rp13.500 per liter, dan Migor kemasan premium dengan HET sebesar Rp14.000 per liter.
"Penjualan minyak goreng dengan HET terbaru itu tidak hanya berlaku untuk ritel atau pusat perbelanjaan modern, tapi juga untuk seluruh swalayan, minimarket, dan bahkan pasar-pasar tradisional di Kota Padang," kata dia.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng Sudah Murah, Hingga Rp11.500 Per Liter, Tapi Stok di Pasar Kosong
-
Penjual Minyak Goreng di Sejumlah Pasar Tradisional Cimahi Kehabisan Stok
-
Mulai Hari Ini, Pemkot Yogyakarta Turunkan Harga Minyak Curah Rp11.500 Per Liter
-
Harga Sawit Turun Drastis, Dinas Perkebunan Riau Wanti-wanti ke Perusahaan
-
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga, Pedagang Diberi Waktu untuk Menghabiskan Stok Lama
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin