SuaraSumbar.id - Pemerintah resmi menetapkan harga minyak goreng Rp 11.500 per liter dan itu mulai berlaku sejak hari ini, Selasa (1/2/2022). Ketentuan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak goreng (Migor) sesuai Permendag Nomor 3 dan 6 Tahun 2022.
Atas penetapan HET minyak goreng itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang telah melakukan rapat koordinasi antara Disdag Kota Padang dan produsen serta distributor Migor.
"Disepakati bahwa semua produsen wajib mematuhi Permendag nomor 3 dan 6 tahun 2022 dan pengawasan dilakukan oleh Disdag, Polda, Polres, dan Satgas Pangan," kata Kadisdag Padang, Andree Algamar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Andree melanjutkan, seluruh Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Disdag Kota Padang harus mensosialisasikan secara berjenjang mengenai permendag nomor 3 dan 6 tahun 2022 karena dibutuhkan kerjasama semua pihak agar stok Migor selalu ada di pasaran.
"Dan tak kalah penting, jika nanti ditemukan oknum pedagang yang melakukan penimbunan Migor, maka akan diberikan sanksi yang tegas dan berat sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Andree.
Ia menambahkan, sesuai dengan Permendag nomor 6 tahun 2022, rincian HET Migor terdiri dari Migor curah dengan HET sebesar Rp11.500 per liter, Migor kemasan sederhana dengan HET Rp13.500 per liter, dan Migor kemasan premium dengan HET sebesar Rp14.000 per liter.
"Penjualan minyak goreng dengan HET terbaru itu tidak hanya berlaku untuk ritel atau pusat perbelanjaan modern, tapi juga untuk seluruh swalayan, minimarket, dan bahkan pasar-pasar tradisional di Kota Padang," kata dia.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng Sudah Murah, Hingga Rp11.500 Per Liter, Tapi Stok di Pasar Kosong
-
Penjual Minyak Goreng di Sejumlah Pasar Tradisional Cimahi Kehabisan Stok
-
Mulai Hari Ini, Pemkot Yogyakarta Turunkan Harga Minyak Curah Rp11.500 Per Liter
-
Harga Sawit Turun Drastis, Dinas Perkebunan Riau Wanti-wanti ke Perusahaan
-
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga, Pedagang Diberi Waktu untuk Menghabiskan Stok Lama
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui