Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 31 Januari 2022 | 16:08 WIB
Wanita maling tas jemaah Masjid Al Hakim Padang terekam CCTV. [Suara.com/ Istimewa]

SuaraSumbar.id - Aksi nekat seorang wanita melakukan pencurian di Masjid Al Hakim Padang, Sumatera Barat (Sumbar), terekam CCTV, Sabtu (29/01/2022). Video rekaman CCTV itu pun viral di media sosial.

Wanita yang identitasnya belum diketahui itu beraksi maling saat jemaah sedang menunaikan ibadah salat subuh.

Dalam rekaman CCTV, wanita itu tampak mengenakan mukenah warna hijau. Dia naik ke tingkat dua masjid dan pura-pura ikut salat subuh bersama jemaah wanita lainnya.

Wanita itu berdiri di saf paling belakang sambil memantau target. Perlahan, dia mengambil tas korban yang sudah ditargetkan ketika jemaah sedang sujud.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras Ilegal Merek Terkenal dari Batam Disita Polres Bukittinggi

Usai mengambil tas korban, pelaku langsung kabur. Sayangnya, aksi pelaku gagal lantaran pintu bagian belakang masjid terkunci dan ia pun kembali meletakkan tas korban.

Lantas, wanita kembali pura-pura sujud mengikuti imam salat. Setelah itu, dia kembali mengambil tas tersebut dan kabur lewat pintu samping masjid dan masuk ke dalam tempat berwudhu perempuan.

Aksi pencurian tersebut dibenarkan garin Masjid Al Hakim, Nunung Apriyanto. Menurutnya, dari hasil penyelidikkan di rekaman CCTV, wanita tersebut ternyata telah lima kali beraksi maling.

"Sudah lima kali (maling) terekam CCTV dengan orang sama dan modus yang sama, yaitu pura-pura salat," katanya, Senin (31/1/2022).

Sebelumnya, kata Nunung, pengurus masjid sudah mengingatkan para jemaah untuk menjaga barang bawaannya agar tidak dicuri.

Baca Juga: Penjambret Siswa SD di Padang Ditembak Polisi

"Kami selalu kecolongan di waktu subuh. Pasalnya petugas masjid mulai bekerja dari pagi sekitar pukul 08.00 WIB, tapi untuk parkir petugas kami ada yang jaga 24 jam," ucapnya.

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku, sesuai dengan ciri-ciri yang tertangkap dalam rekaman CCTV masjid dan sudah sudah melaporkan ke pihak yang berwajib," katarnya.

Kontributor : B Rahmat

Load More