SuaraSumbar.id - Seorang pelaku jambret di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena melawan saat diciduk. Pelaku berinisial MM (28) itu ditangkap lantaran diduga menjambret HP milik seorang siswa SD yang masih berusia 8 tahun.
"Saat hendak mengembangkan kasus tadi malam, yang bersangkutan coba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku," kata Kasat Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (25/1/2022).
Usai ditembak, katanya pelaku langsung diamankan petugas dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk menangani luka tembak di kakinya.
Rico mengatakan MM ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Damar I, Kecamatan Padang Barat, kota setempat pada Senin (24/1) malam.
Baca Juga: Pemancing Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Air Dingin Kota Padang
Pelaku ditangkap atas dugaan pemjambretan yang terjadi pada 02 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Pasir Parupuk Tabing Nomor 9 B, RT 002, RW 010, Kelurahan Parupuk Tabing, Padang.
Saat itu korban yang masih kelas 3 SD duduk di depan rumahnya dengan memainkan gawai (smartphone), lalu dihampiri pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat.
"Setelah bertanya alamat pelaku pergi lalu kembali lagi, saat itulah ia mengambil paksa gawai dari tangan anak korban," jelas Rico.
Atas perbuatan tersebut akhirnya keluarga korban membuat laporan polisi yang ditindaklanjuti oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dengan melakukan penyelidikan.
Sekitar dua pekan melakukan penyelidikan, akhirnya petugas medapatkan identitas serta mengendus keberadaan MM yang merupakan warga Bypass, Koto Tangah, Padang.
Baca Juga: Pergi ke Kebun, Warga Agam Dilaporkan Hilang
Penangkapan MM akhirnya dilakukan pada Senin (24/1) malam, kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret).
"Setelah diperiksa akhirnya MM kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan langsung kami tahan," katanya.
Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak gawai merek VIVO Y21, satu unit gawai merek VIVO Y21 warna biru metalik, dan satu unit sepeda motor. (Antara)
Berita Terkait
-
PSSI Sumbar Tunda Laga Final Piala Soeratin U-15, Ini Alasannya
-
Pemerintah Daerah Diminta Serius Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
-
Pemkab Padang Pariaman Minta Perantau Sosialisasikan Vaksinasi
-
Heboh Beruang Madu Melintas ke Pemukiman Warga di Agam
-
Pedagang Pasar Atas Bukittinggi Tolak Rencana Pembangunan Kanopi
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik