Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 22 Januari 2022 | 19:41 WIB
Penolakan pembangunan kanopi di Pasar Atas Bukittinggi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Perkumpulan pedagang Pasar Atas Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menolak rencana pemerintah kota untuk pembangunan kanopi di daerah itu.

Puluhan pedagang yang tergabung dalam perkumpulan Syarikat Pedagang dan pemilik toko Jalan Minangkabau itu membentangkan poster dan menempelkan stiker penolakannya di pertokoan sepanjang jalan utama menuju Jam Gadang, Sabtu (22/1/2022).

Poster dengan tulisan besar "Walikota, Dengarkan Kami, Batalkan Kanopi dan Awning serta Nigh Market Jalan Minangkabau, ini Menzalimi Kami Wargamu" dibentangkan bersama-sama hingga menarik perhatian pengunjung Pasar Atas dan Jam Gadang di akhir pekan ini.

"Pembangunan kanopi ini menghadirkan banyak mudharat, kami berharap Wali Kota mendengarkan kami dan rencana ini dibatalkan," kata salah seorang pemilik toko sekaligus Juru Bicara Syarikat Pedagang," Muhammad Fadhli di Bukittinggi.

Baca Juga: Didemo Warga, Pelantikan Ketua RT dan RW di Bukittinggi Dibatalkan

Menurutnya, rencana Pemkot itu tidak dilakukan dengan bermusyawarah terlebih dulu dengan pedagang dan berpotensi memberi kesan buruk pada pertokoan di Jalan Minangkabau.

"Akan membuat pertokoan menjadi terhalang, pengap dan gelap serta jika terjadi kebakaran maka jalan itu susah dilalui mobil pemadam," kata dia.

Ia juga menilai rencana memberikan kanopi bisa membuat terganggunya perekonomian pedagang setempat.

"Kami meminta peninjauan ulang keputusan untuk perencanaan pemasangan kanopi ini, juga Nigh Market, Jalan Minangkabau adalah akses jalan utama yang menembus Pasar Atas, dampaknya harus dikaji ulang," katanya.

Ia juga menyayangkan Pemkot tidak bermusyawarah dengan pedagang yang jelas menjadi orang yang terdampak langsung dengan kebijakan yang direncanakan. (Antara)

Baca Juga: KPK Janji Usut Tuntas Penimbunan Danau Singkarak di Kabupaten Solok yang Diduga Ilegal

Load More