SuaraSumbar.id - Mobil merk Karimun yang dikemudikan seorang wanita di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diberhentikan paksa oleh 9 orang laki-laki yang diduga dept collector. Ban mobil korban juga dipecahkan.
Peristiwa yang menimpa wanita bernama Lisa Sofiani (42) itu, terjadi Simpang Presiden, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (20/1/2022).
Lisa mengatakan, mobilnya dipepet oleh dua unit mobil saat dalam perjalanan yang akhirnya menghentikan laju kendaraannya.
"Jumlahnya 9 orang. Mereka menghampiri dan langsung memecahkan ban mobil saya. Kemudian mereka memaksa saya untuk turun," katanya.
Lisa mengaku takut dan tidak berani turun dan memilih berdiam diri di dalam mobil. Beberapa waktu kemudian, datang polisi dan menghampiri mobilnya tersebut.
"Saya berani turun ketika polisi sudah datang. Kemudian kepada polisi saya katakan bahwa saya dihadang oleh sekelompok orang," tuturnya.
Setelah ditelusuri, 9 orang tersebut benar dept collector dari PT Naga Tri Yuda Sakti. Pencegatan di jalan dilakukan karena pemilik mobil sudah menunggak selama 7 bulan.
"Kami sudah mengingatkan bahwa mobil sudah sudah menunggak. Namun pemilik mobil tidak ada niat untuk membayar, makanya ditemui secara langsung," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Polda Sumbar Ciduk Dokter Palsu yang Buka Praktik Perawatan Kecantikan di Padang
Berita Terkait
-
Pemilihan Duta Genre 2022 Sebut Surat Bebas LGBT Jadi Syarat Wajib, Tuai Perdebatan Warganet
-
ASN Diteror Debt Collector akibat Gaji Telat, Hengky Kurniawan: Bukan karena Tak Ada Anggaran
-
Harimau Berkeliaran di Pasaman Barat, Penumpang Bus NPM Nyaris Pingsan
-
4 Pembacok Pelajar dengan Samurai hingga Tewas di Padang Diringkus, Seorang Pelaku Ditembak
-
Heboh Video Harimau Sumatera Berkeliaran di Pasaman Barat, BKSDA Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Nyaman dan Berkelas di Malang, Pas untuk Liburan atau Urusan Bisnis
-
Benarkah MBG Dibagikan Saat Sahur? Ini Penjelasan BGN
-
Besok Semen Padang FC vs Bhayangkara FC di Lampung, Ini Target Kabau Sirah
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Terbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026