SuaraSumbar.id - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang belum menjalankan vaksinasi Covid-19, tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang nomor 421.1./456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun untuk pencegahan Covid-19.
Kasus penutupan SD di Kota Padang menjadi salah satu pemicu edaran tersebut dikeluarkan. "Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberikan hanya kepada siswa yang telah divaksin," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi melalui surat edarannya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Edaran tersebut sesuai instruksi Wali Kota Padang Hendri Septa. Kemudian bagi siswa yang belum atau tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dibimbing oleh orang tua.
Baca Juga: Tak Terima Diusir, Pedagang di Jembatan Siti Nurbaya Padang Mengamuk
"Bagi orang tua yang tidak bisa mendampingi langsung anaknya saat divaksin, maka siswa tersebut didampingi oleh Guru/ Walikelas di sekolah tersebut dengan membawa surat izin dari orang tua," ujarnya.
Tak hanya itu, bagi siswa yang kondisi kesehatannya tidak bisa divaksin, maka harus menunjukan suratketerangan dari Dokter/ Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah Kota Padang.
Untuk pelaksanaan vaksinasi, sekolah diminta untuk melakukan koordinasi dengan Puskesmas terdekat.
"Edaran ini berlaku terhitung sejak surat ini dikeluarkan," pungkasnya.
Baca Juga: 97 Orang Warga Sumbar Positif Covid-19, Mayoritas di Padang
Berita Terkait
-
Guru dan Murid Terpapar Covid-19, SD Negeri 24 Ujung Gurun Padang Ditutup
-
Indehoi di Kamar Kos, 29 Orang Muda-mudi Ditangkap Satpol PP Padang
-
Ngamuk Lapaknya Dipindahkan Satpol PP Padang, PKL Siram Petugas Pakai Minyak Goreng Panas
-
Pedagang Penimbun Minyak Goreng di Padang Siap-siap Disanksi, Harga Minyak Goreng Resmi Rp 11.500 per Liter
-
Viral Video Wanita Maling Tas Jemaah Masjid Al Hakim Padang, Ternyata Sudah 5 Kali Beraksi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam