SuaraSumbar.id - Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2022 sebesar Rp 4,5 miliar ditangguhkan. Hal ini lantaran persoalan kasus hukum dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Padang yang menyeret nama Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi sebagai tersangka.
"Kami minta arahan kemarin kepada KONI pusat untuk sebelum melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KONI Sumbar untuk tahun ini," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, Deddy Diantolani, Rabu (9/2/2022).
Menurut Deddy, anggaran sebesar Rp 4,5 miliar tersebut diperuntukkan keperluan organisasi dan juga program pembinaan atlet yang dilakukan cabang olahraga yang terdaftar di KONI Sumbar.
"Agar anggaran ini bisa dicairkan sesuai arahan KONI pusat, maka KONI Sumbar harus mencari pelaksana tugas ketua umum," katanya.
Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat sendiri mendapatkan surat balasan dari KONI pusat dengan nomor 126/ORG/2022 yang ditandatangani Ketua KONI Marcianio Norman. Surat tersebut merupakan balasan dari surat Dispora Sumbar nomor 426/493/Dispora-PPO/I/2022 tentang permohonan arahan penandatanganan NPHD antara Pemprov Sumbar dengan KONI Sumbar
Marciano dalam surat itu mengatakan, Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Padang, maka pihaknya perlu memberikan perhatian dan arahan agar Agus Suardi fokus menyelesaikan persoalan hukum.
Kemudian KONI Pusat telah meminta KONI Sumbar melakukan rapat pleno memilih Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum sesuai mekanisme AD/ART KONI dan Plt tersebut akan dikukuhkan oleh KONI Pusat.
"KONI juga meminta agar Dispora Sumbar menangguhkan penandatangan NPHD," kata dia.
Sebelumnya Kabid Media Promosi dan TI KONI Sumbar, Rakhmatul Akbar mengatakan Ketum KONI Sumbar pada prinsipnya tunduk dan patuh pada aturan organisasi.
Baca Juga: Pengurus KONI Era 80-an Sesalkan Kisruh Olahraga di Sumbar
"Ketum akan segera melakukan koordinasi internal KONI Sumbar, termasuk dengan KONI Pusat," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Papan Bunga Dukung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Berjejer di Kejari Padang
-
Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang Naik Penyidikan, Kerugian Ditaksir Rp 2 Miliar
-
Positif Terpapar Covid-19, 8 Atlet Sumbar yang Berlaga di PON XX Papua Batal Pulang
-
Atlet Gantole Sumbar Jatuh Saat Berlaga di PON XX Papua 2021, Kondisinya Mulai Membaik
-
Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang, 3 Pengurus Cabor Diperiksa
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen