SuaraSumbar.id - Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2022 sebesar Rp 4,5 miliar ditangguhkan. Hal ini lantaran persoalan kasus hukum dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Padang yang menyeret nama Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi sebagai tersangka.
"Kami minta arahan kemarin kepada KONI pusat untuk sebelum melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KONI Sumbar untuk tahun ini," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, Deddy Diantolani, Rabu (9/2/2022).
Menurut Deddy, anggaran sebesar Rp 4,5 miliar tersebut diperuntukkan keperluan organisasi dan juga program pembinaan atlet yang dilakukan cabang olahraga yang terdaftar di KONI Sumbar.
"Agar anggaran ini bisa dicairkan sesuai arahan KONI pusat, maka KONI Sumbar harus mencari pelaksana tugas ketua umum," katanya.
Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat sendiri mendapatkan surat balasan dari KONI pusat dengan nomor 126/ORG/2022 yang ditandatangani Ketua KONI Marcianio Norman. Surat tersebut merupakan balasan dari surat Dispora Sumbar nomor 426/493/Dispora-PPO/I/2022 tentang permohonan arahan penandatanganan NPHD antara Pemprov Sumbar dengan KONI Sumbar
Marciano dalam surat itu mengatakan, Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Padang, maka pihaknya perlu memberikan perhatian dan arahan agar Agus Suardi fokus menyelesaikan persoalan hukum.
Kemudian KONI Pusat telah meminta KONI Sumbar melakukan rapat pleno memilih Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum sesuai mekanisme AD/ART KONI dan Plt tersebut akan dikukuhkan oleh KONI Pusat.
"KONI juga meminta agar Dispora Sumbar menangguhkan penandatangan NPHD," kata dia.
Sebelumnya Kabid Media Promosi dan TI KONI Sumbar, Rakhmatul Akbar mengatakan Ketum KONI Sumbar pada prinsipnya tunduk dan patuh pada aturan organisasi.
Baca Juga: Pengurus KONI Era 80-an Sesalkan Kisruh Olahraga di Sumbar
"Ketum akan segera melakukan koordinasi internal KONI Sumbar, termasuk dengan KONI Pusat," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Papan Bunga Dukung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Berjejer di Kejari Padang
-
Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang Naik Penyidikan, Kerugian Ditaksir Rp 2 Miliar
-
Positif Terpapar Covid-19, 8 Atlet Sumbar yang Berlaga di PON XX Papua Batal Pulang
-
Atlet Gantole Sumbar Jatuh Saat Berlaga di PON XX Papua 2021, Kondisinya Mulai Membaik
-
Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang, 3 Pengurus Cabor Diperiksa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang
-
BBM Alat Berat Langka Pasca Tanggap Darurat, Pembersihan Material Bencana di Agam Terkendala!
-
Kak Seto Sambangi Anak Penyintas Banjir di Sumbar: Mereka Perlu Perlakuan Khusus!
-
Akses Talamau Pasaman Barat Terancam Putus, Jembatan Panjang-Talu Perlu Jalan Alternatif!