SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2020. Terbaru, tiga pengurus cabang olahraga (cabor) jalani pemeriksaan.
"Memang ada tiga orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Kejari Padang Ranu Subroto, dikutip dari Antara, Selasa (28/9/2021).
Ketiga orang tersebut diketahui adalah pengurus cabang olahraga yang ada dibawah KONI Padang. Namun kejaksaan belum bisa menyebutkan identitas mereka secara rinci.
Sementara itu, Kasipidsus Kejari Padang Thery Gutama menjelaskan pemanggilan terhadap ketiga orang itu untuk mengklarifikasi terkait anggaran KONI yang diduga bermasalah.
"Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, pemanggilan dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket)," jelasnya.
Ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang terkait, atau memanggil lagi saksi yang pernah diperiksa.
Pada bagian lain, dengan pemeriksaan ketiga orang tersebut sedikitnya Kejari Padang telah memeriksa enam saksi secara maraton sampai saat ini.
Sebelumnya, kejaksaan juga telah memeriksa tiga orang orang saksi yang berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Padang, serta KONI Padang.
Dengan rincian dua orang dari KONI Padang pada Selasa (21/9) berinsial AS dan K, dan satu orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga berinisial J pada Senin (20/9).
Baca Juga: Pura-pura Salat Zuhur, Pria di Agam Maling Kotak Amal Musala dan Nyaris Babak Belur
Sebelumnya, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2020 itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Padang.
"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi serta penyelidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya
-
5 Pilihan Hotel Nyaman dan Berkelas di Malang, Pas untuk Liburan atau Urusan Bisnis
-
Benarkah MBG Dibagikan Saat Sahur? Ini Penjelasan BGN
-
Besok Semen Padang FC vs Bhayangkara FC di Lampung, Ini Target Kabau Sirah
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Terbaru, Senin 23 Februari 2026