SuaraSumbar.id - Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat (Sumbar) ikut menanggapi peminjaman dana hak amil Baznas Kota Padang senilai Rp 350 juta kepada salah satu lembaga di Sumbar.
"Yang namanya dana zakat itu memang ada hak amil sebesar 12,5 persen yang bisa dipakai untuk menunjang kelancaran penghimpunan zakat, administrasi dan lainnya," kata Analis Kebijakan Seksi Pemberdayaan Zakat Kemenag Sumbar, M Rifki, Jumat (28/1/2022).
Menurut Rifki, yang namanya amil zakat apalagi Baznas tidak satu orang dan di Padang ada lima orang pimpinan Baznas. "Jika hasil pleno mereka kolektif kolegial sepakat bersama-sama meminjamkan, bisa jadi," kata dia.
Ia mengibaratkan hak amil tersebut adalah gaji amil dan jika hendak dipinjamkan kepada orang lain tidak ada masalah.
Ia kerap menemukan Baznas yang menggunakan hak amil untuk operasional bahkan hingga membangun kantor yang bagus dan megah sebagaimana Baznas Bukittinggi.
Akan tetapi ia melihat peminjaman itu baru akan menjadi persoalan jika dana yang dipinjamkan tersebut merupakan alokasi zakat untuk fakir miskin, mualaf dan asnaf delapan lainnya.
Pada sisi lain Kemenag secara berkala juga melakukan audit syariah kepada Baznas untuk memastikan penyaluran zakat sesuai dengan ketentuan yang dilakukan oleh Irjen Kementerian Agama.
Pada sisi lain ia memastikan Kemenag mengambil peran sebagai regulator membuat UU dan peraturan soal zakat hingga fasilitator untuk Baznas.
Tidak hanya itu ia melakukan sosialisasi gerakan sadar zakat hingga pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas.
Pembinaan bisa sekali tiga bulan, enam bulan hingga sekali setahun, ujarnya.
Ia juga mengingatkan jangan sampai kejadian ini membuat masyarakat tidak percaya kepada Baznas karena zakat memiliki fungsi dan peran untuk mengayomi masyarakat miskin.
"Oleh sebab itu Baznas juga harus bekerja secara profesional," katanya berpesan.
Sebelumnya Komisi IV DPRD Padang mempertanyakan pinjaman yang diberikan Baznas Padang kepada pihak ketiga pada 2017 .
Menjawab hal itu Plt Ketua Baznas Kota Padang Syafriadi Autid menyampaikan pinjaman Rp350 juta diberikan kepada salah satu Yayasan pada tahun 2017.
Ia memastikan sumber dana yang dipinjamkan itu berasal dari hak amil dan saat ini sudah dilunasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebebasan Mendirikan Media Ancam Kualitas Pers di Sumbar, AJI Padang: Jurnalis Kehilangan Akses
-
Polemik Pembangunan Kanopi di Pasar Bukittinggi, Ada yang Menolak dan Ada yang Mendukung
-
Duh, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Agam Meningkat Tajam hingga 60 Persen
-
Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara
-
Penjambret Siswa SD di Padang Ditembak Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar