SuaraSumbar.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memerintahkan pemerintah daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), untuk menghentikan reklamasi dan pembangunan objek wisata di kawasan dermaga Danau Singkarak secara permanen.
Pemkab Solok diberi waktu empat bulan untuk pembongkaran bangunan tersebut dan mengembalikan kondisi tepian danau seperti sedia kala.
"Pemkab Solok mengikuti seluruh peraturan yang berlaku. Ini sudah disampaikan oleh Pak Dirjen. Kami dari Pemkab Solok menindaklanjuti, sesegeranya kami dengan SKPD juga pihak Pemprov Sumbar akan menindaklanjuti," kata Sekda Kabupaten Solok, Medison, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).
Dia juga mengatakan, hal ini diharapkan dapat menjadi "shock therapy" bagi pihak lain agar ikut aturan terkait aktivitas di sekitar Danau Singkarak.
Kemudian, Pemkab Solok akan melakukan hal yang sama kepada pihak-pihak yang juga melakukan serupa, agar tidak terkesan tebang pilih.
Menurutnya, berdasarkan data dari dinas terkait, ada beberapa titik yang juga melakukan reklamasi dengan bentuknya sama. "Maka dimulai dari CV Anam Daro, kemudian kita akan lanjutkan ke yang lain dan akan disuvervisi dari Kementrian ATR/BPN," imbuhnya.
Tak hanya itu, Pemkab Solok juga akan membentuk tim bersama SKPD terkait bersama Pemprov Sumbar untuk mengawal agar semua terlaksana sesuai dengan ketentuan. "Lalu, semua perkembangan akan dilaporkan secara berkala," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polemik Pembangunan Kanopi di Pasar Bukittinggi, Ada yang Menolak dan Ada yang Mendukung
-
Duh, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Agam Meningkat Tajam hingga 60 Persen
-
Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara
-
Beruang Madu Kena Jerat Babi Hutan di Solok Selatan, Kakinya Luka
-
Tegas Larang Reklamasi Danau Singkarak, Gubernur Sumbar Sudah 3 Kali Surati Pemkab Solok
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh