SuaraSumbar.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memerintahkan pemerintah daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), untuk menghentikan reklamasi dan pembangunan objek wisata di kawasan dermaga Danau Singkarak secara permanen.
Pemkab Solok diberi waktu empat bulan untuk pembongkaran bangunan tersebut dan mengembalikan kondisi tepian danau seperti sedia kala.
"Pemkab Solok mengikuti seluruh peraturan yang berlaku. Ini sudah disampaikan oleh Pak Dirjen. Kami dari Pemkab Solok menindaklanjuti, sesegeranya kami dengan SKPD juga pihak Pemprov Sumbar akan menindaklanjuti," kata Sekda Kabupaten Solok, Medison, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).
Dia juga mengatakan, hal ini diharapkan dapat menjadi "shock therapy" bagi pihak lain agar ikut aturan terkait aktivitas di sekitar Danau Singkarak.
Kemudian, Pemkab Solok akan melakukan hal yang sama kepada pihak-pihak yang juga melakukan serupa, agar tidak terkesan tebang pilih.
Menurutnya, berdasarkan data dari dinas terkait, ada beberapa titik yang juga melakukan reklamasi dengan bentuknya sama. "Maka dimulai dari CV Anam Daro, kemudian kita akan lanjutkan ke yang lain dan akan disuvervisi dari Kementrian ATR/BPN," imbuhnya.
Tak hanya itu, Pemkab Solok juga akan membentuk tim bersama SKPD terkait bersama Pemprov Sumbar untuk mengawal agar semua terlaksana sesuai dengan ketentuan. "Lalu, semua perkembangan akan dilaporkan secara berkala," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Resmi Koalisi! Gerindra-PKS Sepakat Usung Duet Mahyeldy-Vasko Ruseimy di Pilgub Sumatera Barat
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Optimis Menang, Ingatkan Pendukung Jangan Lengah
-
Harimau Sumatera yang Tertangkap di Solok Akan Direlokasi ke Pusat Rehabilitasi di Dharmasraya
-
Aman! Daging Sapi di Pasar Ibuh Payakumbuh Bebas Rabies, Cek Fakta di Sini
-
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
-
PDRM FC Siap Jegal Semen Padang FC di Kandang, Uji Coba Rasa Final