SuaraSumbar.id - Gubernur Sumbar ternyata sudah kali melayangkan surat penghentian upaya penimbunan atau reklamasi Danau Singkarak, kepada Pemkab Solok. Hal itu dinyatakan Sekretaris Daerah Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri.
"Surat pertama pada 2016 kepada Bupati Gusmal, waktu itu ada laporan ke Pemprov dan gubernur sudah menyurati waktu itu. Bupati Solok Gusmal sudah menindaklanjuti dengan membuat plang pelarangan dan sudah berhenti tahun 2016," kata Hansasrti, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Kemudian, akhir tahun lalu, ada lagi laporan di lokasi yang sama dan juga telah dikirimkan surat untuk penghentiannya. "Kami sudah surati pelarangan dan menghentikan aktivitas tersebut, namun masih saja berlanjut. Gubernur kembali menyurati di Desember 2021 dan pertengahan Januari 2022," katanya.
Sebelumnya, Senin (24/1/2022) KPK menemui Gubernur Sumbar dan meminta informasi lebih lanjut terkait tindakan yang sudah dilakukan Gubernur. Sementara, kata Hansastri, Pemprov juga memiliki batas kewenangan.
Sebelumnya, diberitakan Walhi Sumbar melaporkan terkait reklamasi Danau Singkarak ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI. Benjanji akan mengusut tuntas reklamasi tersebut, akhirnya KPK menurunkan tim ke Sumbar dan menemui Gubernur.
"Kehadiran kami dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelestarian Danau Singkarak serta beberapa persoalan aset di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar," ungkap Wahyudi, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, yang hadir bersama rombongan dan juga perwakilan dari Kementerian ATR/BPN RI, Senin (24/1/2022).
Wahyudi mengatakan selain penyamaan persepsi, pihaknya juga mengkoordinasikan tindak lanjut langkah-langkah yang telah dikeluarkan Gubernur terkait dugaan pelanggaran reklamasi di Danau Singkarak.
KPK mengapresiasi beberapa upaya persuasif yang sudah dilakukan Gubernur Sumbar dalam penanganan masalah reklamasi Danau Singkarak, dan selanjutnya melakukan supervisi untuk upaya pemulihannya.
Baca Juga: Tak Berizin, Pemprov Sumbar Desak Hentikan Reklamasi di Kawasan Danau Singkarak Solok
Tag
Berita Terkait
-
Viral Penumpang Bus NPM Nyaris Pingsan Usai Disuntik Vaksin di Solok, Polisi: Sudah Pulih
-
Masjid Raya Sumbar Punya Pustaka Digital dan Pusat Pembelajaran Adat Minangkabau
-
Protes, Ribuan Karyawan Perusahaan Sawit di Solok Selatan Mogok Kerja 3 Hari
-
Gerindra Tarik Diri dari Hak Angket, Fraksi Demokrat Kecewa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Kronologi Warga Pasaman Hanyut hingga Ditemukan Tewas, Hilang 2 Hari
-
59 Dapur Umum di Sumbar Masih Beroperasi, Distribusi Ribuan Nasi Bungkus Berlanjut
-
6 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Bikin Lelaki Makin Percaya Diri!
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja Saat Bencana Sumbar, Mau Diedarkan di Padang-Bukittinggi
-
6 Parfum Wanita Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Cocok untuk Aktivitas Outdoor