SuaraSumbar.id - Gubernur Sumbar ternyata sudah kali melayangkan surat penghentian upaya penimbunan atau reklamasi Danau Singkarak, kepada Pemkab Solok. Hal itu dinyatakan Sekretaris Daerah Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri.
"Surat pertama pada 2016 kepada Bupati Gusmal, waktu itu ada laporan ke Pemprov dan gubernur sudah menyurati waktu itu. Bupati Solok Gusmal sudah menindaklanjuti dengan membuat plang pelarangan dan sudah berhenti tahun 2016," kata Hansasrti, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Kemudian, akhir tahun lalu, ada lagi laporan di lokasi yang sama dan juga telah dikirimkan surat untuk penghentiannya. "Kami sudah surati pelarangan dan menghentikan aktivitas tersebut, namun masih saja berlanjut. Gubernur kembali menyurati di Desember 2021 dan pertengahan Januari 2022," katanya.
Sebelumnya, Senin (24/1/2022) KPK menemui Gubernur Sumbar dan meminta informasi lebih lanjut terkait tindakan yang sudah dilakukan Gubernur. Sementara, kata Hansastri, Pemprov juga memiliki batas kewenangan.
Sebelumnya, diberitakan Walhi Sumbar melaporkan terkait reklamasi Danau Singkarak ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI. Benjanji akan mengusut tuntas reklamasi tersebut, akhirnya KPK menurunkan tim ke Sumbar dan menemui Gubernur.
"Kehadiran kami dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelestarian Danau Singkarak serta beberapa persoalan aset di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar," ungkap Wahyudi, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, yang hadir bersama rombongan dan juga perwakilan dari Kementerian ATR/BPN RI, Senin (24/1/2022).
Wahyudi mengatakan selain penyamaan persepsi, pihaknya juga mengkoordinasikan tindak lanjut langkah-langkah yang telah dikeluarkan Gubernur terkait dugaan pelanggaran reklamasi di Danau Singkarak.
KPK mengapresiasi beberapa upaya persuasif yang sudah dilakukan Gubernur Sumbar dalam penanganan masalah reklamasi Danau Singkarak, dan selanjutnya melakukan supervisi untuk upaya pemulihannya.
Baca Juga: Tak Berizin, Pemprov Sumbar Desak Hentikan Reklamasi di Kawasan Danau Singkarak Solok
Tag
Berita Terkait
-
Viral Penumpang Bus NPM Nyaris Pingsan Usai Disuntik Vaksin di Solok, Polisi: Sudah Pulih
-
Masjid Raya Sumbar Punya Pustaka Digital dan Pusat Pembelajaran Adat Minangkabau
-
Protes, Ribuan Karyawan Perusahaan Sawit di Solok Selatan Mogok Kerja 3 Hari
-
Gerindra Tarik Diri dari Hak Angket, Fraksi Demokrat Kecewa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya