SuaraSumbar.id - Gubernur Sumbar ternyata sudah kali melayangkan surat penghentian upaya penimbunan atau reklamasi Danau Singkarak, kepada Pemkab Solok. Hal itu dinyatakan Sekretaris Daerah Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri.
"Surat pertama pada 2016 kepada Bupati Gusmal, waktu itu ada laporan ke Pemprov dan gubernur sudah menyurati waktu itu. Bupati Solok Gusmal sudah menindaklanjuti dengan membuat plang pelarangan dan sudah berhenti tahun 2016," kata Hansasrti, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Kemudian, akhir tahun lalu, ada lagi laporan di lokasi yang sama dan juga telah dikirimkan surat untuk penghentiannya. "Kami sudah surati pelarangan dan menghentikan aktivitas tersebut, namun masih saja berlanjut. Gubernur kembali menyurati di Desember 2021 dan pertengahan Januari 2022," katanya.
Sebelumnya, Senin (24/1/2022) KPK menemui Gubernur Sumbar dan meminta informasi lebih lanjut terkait tindakan yang sudah dilakukan Gubernur. Sementara, kata Hansastri, Pemprov juga memiliki batas kewenangan.
Sebelumnya, diberitakan Walhi Sumbar melaporkan terkait reklamasi Danau Singkarak ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI. Benjanji akan mengusut tuntas reklamasi tersebut, akhirnya KPK menurunkan tim ke Sumbar dan menemui Gubernur.
"Kehadiran kami dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelestarian Danau Singkarak serta beberapa persoalan aset di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar," ungkap Wahyudi, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, yang hadir bersama rombongan dan juga perwakilan dari Kementerian ATR/BPN RI, Senin (24/1/2022).
Wahyudi mengatakan selain penyamaan persepsi, pihaknya juga mengkoordinasikan tindak lanjut langkah-langkah yang telah dikeluarkan Gubernur terkait dugaan pelanggaran reklamasi di Danau Singkarak.
KPK mengapresiasi beberapa upaya persuasif yang sudah dilakukan Gubernur Sumbar dalam penanganan masalah reklamasi Danau Singkarak, dan selanjutnya melakukan supervisi untuk upaya pemulihannya.
Baca Juga: Tak Berizin, Pemprov Sumbar Desak Hentikan Reklamasi di Kawasan Danau Singkarak Solok
Tag
Berita Terkait
-
Viral Penumpang Bus NPM Nyaris Pingsan Usai Disuntik Vaksin di Solok, Polisi: Sudah Pulih
-
Masjid Raya Sumbar Punya Pustaka Digital dan Pusat Pembelajaran Adat Minangkabau
-
Protes, Ribuan Karyawan Perusahaan Sawit di Solok Selatan Mogok Kerja 3 Hari
-
Gerindra Tarik Diri dari Hak Angket, Fraksi Demokrat Kecewa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar