Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 21 Januari 2022 | 19:46 WIB
Razia pengendara yang belum divaksin Covid-19 di Pesisir Selatan. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 500 orang pengendara yang belum divaksin Covid-19 terjaring razia di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Binmas Polres Pesisir Selatan AKP Gusfriandi mengatakan, razia atau Operasi Yustisi rutin ini terus digelar setiap hari di Pesisir Selatan sejak awal 2022. 

"Operasi Yustisi digelar di Jalan Nasional dekat Pincuran Boga, Painan, Kecamatan IV Jurai. Kemudian, juga di Polsek-polsek yang ada di Pesisir Selatan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (21/1/2022). 

Menurut Gusfriandi, selama operasi, hampir setiap pengendara yang belum vaksin terjaring razia. Diperkirakan, ada sekitar 300-500 pengendara yang belum vaksin terjaring razia di Pesisir Selatan. 

Baca Juga: Bikin Gaduh, Fraksi PAN DPRD Pesisir Selatan Desak Bupati Copot Jabatan Camat Lengayang

"Razia rutin ini ternyata sangat efektif. Ratusan pengendara setiap harinya terjaring razia karena belum vaksin," katanya. 

Selain operasi di jalan, pihaknya dari Kepolisian juga terus menyasar kampung ke kampung untuk mengajak warga yang belum vaksin. 

"Juga kita gelar door to door ke kampung-kampung, dan kita cek siapa yang sudah vaksin dan belum," ujarnya. 

Kemudian, bagi yang masih vaksin pertama. Ia mengajak masyarakat untuk melanjutkan vaksin dosis kedua. Agar realisasi dan percepatan vaksinasi segera tercapai. 

Terpisah, Sekretaris Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Dailipal menginformasikan data realisasi vaksinasi secara manual sudah mencapai 75 persen dari total sasaran 400.088 orang.

Baca Juga: Fondasi Jalan di Pesisir Selatan Terban, Akses Transportasi Terancam Putus

Tetapi, jika dihitung berdasar hitungan P-Care masih di angka 70 persen lebih. "Untuk mempercepat realisasi vaksinasi ini, kami mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin segera mengikuti vaksinasi di sentra layanan vaksin terdekat," singkatnya.

Load More