SuaraSumbar.id - Pelaku pengancam di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), bakal ditindak tegas. Hal itu dinyatakan langsung oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo.
"Proses, proses sesuai aturan yang berlaku. Kami komitmen tegakan aturan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2021).
Menurut Kapolres, penegakan aturan merupakan salah satu integritas Polri dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat.
"Seperti sama-sama kita ketahui, tugas Polri adalah melindungi dan mengayomi semua masyarakat. Jadi, akan kita proses,"ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, sesuai pelaporan yang diterima, kini proses penanganan pelaporan kasus pengancaman wartawan di daerah itu telah ditangani Satreskrim.
"Telah dilakukan interogasi dan pembuatan berita acara pelaporan (BAP) dan klarifikasi terhadap korban, dan lanjut pada permintaan keterangan saksi. Kalau terbukti akan ditindak sesuai aturan," ujarnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Pessel, Mario Rosy mengutuk keras tindakan pengancaman terhadap profesi wartawan atau pers.
Menurutnya, pengancaman terhadap wartawan merupakan tindakan yang dikategorikan sebagai perbuatan menghalang-halangi kerja wartawan atau pers, dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Dengan adanya surat pelaporan itu diharapkan pihak kepolisian menggunakan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam menangani kasus pengancaman tersebut," terangnya.
Baca Juga: Kulit Warga Melepuh Usai Vaksinasi, DPRD Pesisir Selatan Bakal Panggil Satgas Covid-19
"Dan saya berharap ada tindakan tegas dan penegakan hukum dari pihak terkait. Agar tidak terulang kembali," tutupnya.
Seperti diketahui Indra Yen Putra, wartawan Covesia.com yang bertugas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mendapat teror dan pengancaman setelah memberitakan tempat perjudian sabung ayam di daerah itu.
Terkait hal itu, Indra Yen Putra meminta perlindungan hukum serta telah melaporkan tindakan kriminalitas tersebut kepada pihak kepolisian setempat, Senin (3/01/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Warga di Nagari Lakitan Jalan Kaki Keluar Kampung Gegara Tertutup Longsor
-
Lebih dari 1.000 Rumah Terendam Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan
-
Ribuan Rumah di Pesisir Selatan Diterjang Banjir, 15.012 Jiwa Terdampak
-
Satu Unit Rumah Warga Pesisir Selatan Rusak Berat Diterjang Longsor
-
Ambulans Bawa Bayi Kritis Terjebak Longsor di Pesisir Selatan
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya