SuaraSumbar.id - Pelaku pengancam di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), bakal ditindak tegas. Hal itu dinyatakan langsung oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo.
"Proses, proses sesuai aturan yang berlaku. Kami komitmen tegakan aturan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2021).
Menurut Kapolres, penegakan aturan merupakan salah satu integritas Polri dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat.
"Seperti sama-sama kita ketahui, tugas Polri adalah melindungi dan mengayomi semua masyarakat. Jadi, akan kita proses,"ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, sesuai pelaporan yang diterima, kini proses penanganan pelaporan kasus pengancaman wartawan di daerah itu telah ditangani Satreskrim.
"Telah dilakukan interogasi dan pembuatan berita acara pelaporan (BAP) dan klarifikasi terhadap korban, dan lanjut pada permintaan keterangan saksi. Kalau terbukti akan ditindak sesuai aturan," ujarnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Pessel, Mario Rosy mengutuk keras tindakan pengancaman terhadap profesi wartawan atau pers.
Menurutnya, pengancaman terhadap wartawan merupakan tindakan yang dikategorikan sebagai perbuatan menghalang-halangi kerja wartawan atau pers, dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Dengan adanya surat pelaporan itu diharapkan pihak kepolisian menggunakan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam menangani kasus pengancaman tersebut," terangnya.
Baca Juga: Kulit Warga Melepuh Usai Vaksinasi, DPRD Pesisir Selatan Bakal Panggil Satgas Covid-19
"Dan saya berharap ada tindakan tegas dan penegakan hukum dari pihak terkait. Agar tidak terulang kembali," tutupnya.
Seperti diketahui Indra Yen Putra, wartawan Covesia.com yang bertugas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mendapat teror dan pengancaman setelah memberitakan tempat perjudian sabung ayam di daerah itu.
Terkait hal itu, Indra Yen Putra meminta perlindungan hukum serta telah melaporkan tindakan kriminalitas tersebut kepada pihak kepolisian setempat, Senin (3/01/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Warga di Nagari Lakitan Jalan Kaki Keluar Kampung Gegara Tertutup Longsor
-
Lebih dari 1.000 Rumah Terendam Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan
-
Ribuan Rumah di Pesisir Selatan Diterjang Banjir, 15.012 Jiwa Terdampak
-
Satu Unit Rumah Warga Pesisir Selatan Rusak Berat Diterjang Longsor
-
Ambulans Bawa Bayi Kritis Terjebak Longsor di Pesisir Selatan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih