SuaraSumbar.id - Pelaku pengancam di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), bakal ditindak tegas. Hal itu dinyatakan langsung oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo.
"Proses, proses sesuai aturan yang berlaku. Kami komitmen tegakan aturan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2021).
Menurut Kapolres, penegakan aturan merupakan salah satu integritas Polri dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat.
"Seperti sama-sama kita ketahui, tugas Polri adalah melindungi dan mengayomi semua masyarakat. Jadi, akan kita proses,"ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, sesuai pelaporan yang diterima, kini proses penanganan pelaporan kasus pengancaman wartawan di daerah itu telah ditangani Satreskrim.
"Telah dilakukan interogasi dan pembuatan berita acara pelaporan (BAP) dan klarifikasi terhadap korban, dan lanjut pada permintaan keterangan saksi. Kalau terbukti akan ditindak sesuai aturan," ujarnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Pessel, Mario Rosy mengutuk keras tindakan pengancaman terhadap profesi wartawan atau pers.
Menurutnya, pengancaman terhadap wartawan merupakan tindakan yang dikategorikan sebagai perbuatan menghalang-halangi kerja wartawan atau pers, dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Dengan adanya surat pelaporan itu diharapkan pihak kepolisian menggunakan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam menangani kasus pengancaman tersebut," terangnya.
Baca Juga: Kulit Warga Melepuh Usai Vaksinasi, DPRD Pesisir Selatan Bakal Panggil Satgas Covid-19
"Dan saya berharap ada tindakan tegas dan penegakan hukum dari pihak terkait. Agar tidak terulang kembali," tutupnya.
Seperti diketahui Indra Yen Putra, wartawan Covesia.com yang bertugas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mendapat teror dan pengancaman setelah memberitakan tempat perjudian sabung ayam di daerah itu.
Terkait hal itu, Indra Yen Putra meminta perlindungan hukum serta telah melaporkan tindakan kriminalitas tersebut kepada pihak kepolisian setempat, Senin (3/01/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Warga di Nagari Lakitan Jalan Kaki Keluar Kampung Gegara Tertutup Longsor
-
Lebih dari 1.000 Rumah Terendam Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan
-
Ribuan Rumah di Pesisir Selatan Diterjang Banjir, 15.012 Jiwa Terdampak
-
Satu Unit Rumah Warga Pesisir Selatan Rusak Berat Diterjang Longsor
-
Ambulans Bawa Bayi Kritis Terjebak Longsor di Pesisir Selatan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu