SuaraSumbar.id - Pelaku pengancam di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), bakal ditindak tegas. Hal itu dinyatakan langsung oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo.
"Proses, proses sesuai aturan yang berlaku. Kami komitmen tegakan aturan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2021).
Menurut Kapolres, penegakan aturan merupakan salah satu integritas Polri dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat.
"Seperti sama-sama kita ketahui, tugas Polri adalah melindungi dan mengayomi semua masyarakat. Jadi, akan kita proses,"ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, sesuai pelaporan yang diterima, kini proses penanganan pelaporan kasus pengancaman wartawan di daerah itu telah ditangani Satreskrim.
"Telah dilakukan interogasi dan pembuatan berita acara pelaporan (BAP) dan klarifikasi terhadap korban, dan lanjut pada permintaan keterangan saksi. Kalau terbukti akan ditindak sesuai aturan," ujarnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Pessel, Mario Rosy mengutuk keras tindakan pengancaman terhadap profesi wartawan atau pers.
Menurutnya, pengancaman terhadap wartawan merupakan tindakan yang dikategorikan sebagai perbuatan menghalang-halangi kerja wartawan atau pers, dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Dengan adanya surat pelaporan itu diharapkan pihak kepolisian menggunakan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam menangani kasus pengancaman tersebut," terangnya.
Baca Juga: Kulit Warga Melepuh Usai Vaksinasi, DPRD Pesisir Selatan Bakal Panggil Satgas Covid-19
"Dan saya berharap ada tindakan tegas dan penegakan hukum dari pihak terkait. Agar tidak terulang kembali," tutupnya.
Seperti diketahui Indra Yen Putra, wartawan Covesia.com yang bertugas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mendapat teror dan pengancaman setelah memberitakan tempat perjudian sabung ayam di daerah itu.
Terkait hal itu, Indra Yen Putra meminta perlindungan hukum serta telah melaporkan tindakan kriminalitas tersebut kepada pihak kepolisian setempat, Senin (3/01/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Warga di Nagari Lakitan Jalan Kaki Keluar Kampung Gegara Tertutup Longsor
-
Lebih dari 1.000 Rumah Terendam Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan
-
Ribuan Rumah di Pesisir Selatan Diterjang Banjir, 15.012 Jiwa Terdampak
-
Satu Unit Rumah Warga Pesisir Selatan Rusak Berat Diterjang Longsor
-
Ambulans Bawa Bayi Kritis Terjebak Longsor di Pesisir Selatan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan