SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang Hendri Septa berjanji akan mengawal kasus kejahatan seksual terhadap anak yang marak terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sampai tuntas. Dia mengaku geram dengan aksi pencabulan yang berturut-turut terjadi di November 2021 ini.
"Saya mengutuk keras kejahatan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini di Kota Padang. Ini akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padang untuk mengungkap dan mengatasinya agar jangan ada lagi korban-korban selanjutnya," kata Hendri Septa, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021).
Diketahui, 18 November 2021, Polresta Padang menangkap sejumlah orang yang melakukan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur berusia 5 tahun dan 7 tahun. Pelaku merupakan orang terdekat korban, yakni kakek, paman, dua orang kakak, tetangga hingga teman paman korban.
Kemudian setelahnya, terungkap pula kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji kepada belasan muridnya yang masih berumur sekitar 8 sampai 9 tahun.
Hendri Septa mengatakan, untuk mengatasi meningkatkanya kasus kekerasan pada anak diperlukan kerja sama semua pihak.
"Tidak hanya Pemko dan kepolisian, kita juga butuh dukungan ninik mamak, alim ulama, bundo kandung, tokoh masyarakat, keluarga, lingkungan sekitar dan pihak-pihak terkait lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tiga Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang Resmi Jadi Tersangka
-
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Ibu Korban Tak Datang
-
Kronologi Terungkapnya Kasus Kakek hingga Kakak Cabuli 2 Bocah di Kota Padang
-
Biadab! 2 Bocah di Padang Dicabuli, Pelakunya Kakek, Paman dan Kakak Korban
-
Sempat Mau Kabur, Spesialis Jambret di Padang Ditembak Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya