SuaraSumbar.id - Dua bocah berusia 5 dan 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Koto Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Parahnya, para pelaku ternyata kakek, paman hingga kakak korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berjumlah enam orang. Empat di antaranya sudah dibekuk tim Klewang Polresta Padang.
Keempat pelaku ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang. Mereka berinisial J (kakek korban), G (kakak kandung korban), R (kakak sepupu korban) dan R (paman korban).
"Dua pelaku berinisial U (tetangga korban) dan A (kakak kandung korban) saat ini masih buron," katanya, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, kedua pelaku dicabuli di hari yang berbeda oleh para pelaku. Pertama yang melakukan adalah kakek korban. Kemudian pada hari berikut dilakukan oleh 5 pelaku lainnya.
"Untuk pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76E UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," katanya.
Sementara terhadap kasus, pihaknya menyerahkan kepada PPA Polresta Padang dengan berkoordinasi dengan dinas sosial dan psikolog karena korban saat ini mengalami trauma berat.
"Kita berkoordinasi dengan psikolog juga untuk memulihkan trauma yang dialami kedua anak tersebut," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Kronologi Tabrakan Maut di Jalan Solok-Sijunjung, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Sumbar
-
Geger! Perempuan Paruh Baya di Agam Tewas Tergantung
-
Terungkap! Ini Dugaan Penyebab Kematian Juru Masak yang Tergeletak di Kafe Kota Padang
-
Kronologi Pemotor Tewas Dilindas Bus Trans Padang, Kepala Pecah
-
Geger Penemuan Mayat Juru Masak di Padang, Tergeletak dalam Kafe
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak