SuaraSumbar.id - Pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap dua bocah berumur 5 dan 7 tahun berawal saat korban melapor ke tetangga. Mereka mengaku dicabuli oleh enam pelaku, mulai dari kakek, paman hingga kakak dan tetangganya.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda. Menurutnya, yang melapor ke pihak kepolisian merupakan tetangga korban.
"Jadi dua korban datang ke tetangga dan menceritakan bahwa mereka mendapat tindakan tidak mengenakan (dicabuli) oleh kakek, paman, kakak dan tetangganya," katanya, Rabu (17/11/2021).
Usai mendengar cerita korban, kata dia, tetangganya langsung mendatangi Polresta Padang untuk melaporkan perbuatan keenam pelaku.
"Selanjutnya kami mengumpulkan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban," katanya.
Diakui Rico, berdasarkan hasil visum memang ditemukan tanda-tanda bahwa korban telah mengalami tindakan pencabulan.
"Setelah keterangan saksi-saksi dan hasil visum keluarm barulah kami melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dua dari dari empat pelaku masih buron," tuturnya.
Diketahui, Keempat pelaku ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang. Mereka berinisial J (kakek korban), G (kakak kandung korban), R (kakak sepupu korban) dan R (paman korban). Sementara dua pelaku yang masih buron berinisial U (tetangga korban) dan A (kakak kandung korban).
Kedua pelaku dicabuli dihari yang berbeda oleh para pelaku. Pertama yang melakukan adalah kakek korban. Kemudian pada hari berikut dilakukan oleh 5 pelaku lainnya.
Baca Juga: Biadab! 2 Bocah di Padang Dicabuli, Pelakunya Kakek, Paman dan Kakak Korban
Para pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76E UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!