SuaraSumbar.id - Polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan dua bocah berumur 5 dan 7 tahun di kawasan Komplek Cendana, Kelurahan Mata Air, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Setidaknya, tujuh orang saksi telah diperiksa jajaran Polresta Padang.
Korban diduga dicabuli oleh enam pelaku. Mereka berinisial J (kakek korban), G (kakak kandung korban), R (kakak sepupu korban) dan R (paman korban), U (tetangga korban) dan A (kakak kandung korban). Keenam pelaku saat ini telah mendekam dalam sel tahanan Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, meski pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, namun ibu korban enggan untuk memberikan keterangan.
"Ibu kedua korban telah kita lakukan pemanggilan. Namun tidak datang dan menolak untuk memberikan keterangan," katanya, Kamis (18/11/2021).
Rico mengatakan, alasan ibu korban tidak mau memberikan keterangan karena dirinya mau kasus ini berlanjut di ranah hukum dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Ibu korban ini tidak mau melaporkan ke pihak kepolisian. Padahal tetangganya (pelapor) merasa sudah geram dengan kejadian yang menimpa anaknya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, yang melapor ke pihak kepolisian merupakan tetangga korban yang merasa geram dengan perbuatan pelaku.
Karena sebelum dilaporkan, korban datang ke tetangga dan menceritakan bahwa mereka mendapat tindakan tidak mengenakan (dicabuli) oleh kakek, paman, kakak dan tetangganya.
Usai mendengar cerita korban, tetangganya tersebut langsung mendatangi Polresta Padang untuk melaporkan perbuatan keenam pelaku.
Baca Juga: Kak Seto Geram dengan Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Tuntut Pelaku Dikebiri
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76E UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kronologi Terungkapnya Kasus Kakek hingga Kakak Cabuli 2 Bocah di Kota Padang
-
Biadab! 2 Bocah di Padang Dicabuli, Pelakunya Kakek, Paman dan Kakak Korban
-
Kronologi Tabrakan Maut di Jalan Solok-Sijunjung, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
-
Sempat Mau Kabur, Spesialis Jambret di Padang Ditembak Polisi
-
Asrama Polisi Sijunjung Terbakar, 4 Rumah Ludes
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak