SuaraSumbar.id - Polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan dua bocah berumur 5 dan 7 tahun di kawasan Komplek Cendana, Kelurahan Mata Air, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Setidaknya, tujuh orang saksi telah diperiksa jajaran Polresta Padang.
Korban diduga dicabuli oleh enam pelaku. Mereka berinisial J (kakek korban), G (kakak kandung korban), R (kakak sepupu korban) dan R (paman korban), U (tetangga korban) dan A (kakak kandung korban). Keenam pelaku saat ini telah mendekam dalam sel tahanan Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, meski pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, namun ibu korban enggan untuk memberikan keterangan.
"Ibu kedua korban telah kita lakukan pemanggilan. Namun tidak datang dan menolak untuk memberikan keterangan," katanya, Kamis (18/11/2021).
Rico mengatakan, alasan ibu korban tidak mau memberikan keterangan karena dirinya mau kasus ini berlanjut di ranah hukum dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Ibu korban ini tidak mau melaporkan ke pihak kepolisian. Padahal tetangganya (pelapor) merasa sudah geram dengan kejadian yang menimpa anaknya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, yang melapor ke pihak kepolisian merupakan tetangga korban yang merasa geram dengan perbuatan pelaku.
Karena sebelum dilaporkan, korban datang ke tetangga dan menceritakan bahwa mereka mendapat tindakan tidak mengenakan (dicabuli) oleh kakek, paman, kakak dan tetangganya.
Usai mendengar cerita korban, tetangganya tersebut langsung mendatangi Polresta Padang untuk melaporkan perbuatan keenam pelaku.
Baca Juga: Kak Seto Geram dengan Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Tuntut Pelaku Dikebiri
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76E UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kronologi Terungkapnya Kasus Kakek hingga Kakak Cabuli 2 Bocah di Kota Padang
-
Biadab! 2 Bocah di Padang Dicabuli, Pelakunya Kakek, Paman dan Kakak Korban
-
Kronologi Tabrakan Maut di Jalan Solok-Sijunjung, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
-
Sempat Mau Kabur, Spesialis Jambret di Padang Ditembak Polisi
-
Asrama Polisi Sijunjung Terbakar, 4 Rumah Ludes
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!