Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 18 November 2021 | 13:15 WIB
Seto Mulyadi alias Kak Seto [dokumentasi LPAI]

SuaraSumbar.id - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, ikut geram dengan aksi pencabulan dua bocah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan, dia medesak agar para pelaku yang merupakan orang dekat korban, dituntut hukuman tinggi hingga dikebiri.

"Saya sangat prihatin dengan kasus ini, geram dan juga marah pada pelaku. Apalagi, sebagian pelaku adalah keluarga korban juga," kata Kak Seto, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).

Dia mengatakan dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak, terutama dari masyarakat yang tinggal berdampingan dengan anak.

"Mohon kerjasama semua pihak. Semua orang wajib memberikan perlindungan terhadap anak, tak hanya pemerintah tapi juga orangtua, keluarga, juga masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: Arteria Dahlan Kawal Kasus Dua Bocah yang Dicabuli Kakek, Paman dan Kakaknya di Padang

Bahkan kalau perlu dibentuk di setiap RT/RW ada seksi perlindungan anak, agar masyarakat turut berpartisipasi. Begitu ada kasus lapor polisi, kampanyekan ke warga tentang perlindungan anak, jangan membiarkan anak menjadi korban terus menerus.

"Ingatkan masyarakat untuk melindungi putra putrinya, jangan membentak, memukul, apalagi melakukan kekerasan seksual," jelasnya.

Seperti kata bijak 'Suatu kejahatan terjadi bukan karena niat pelakunya saja tapi juga ada kesempatan' maka kita harus waspada. "Jangan memberikan ruang pada pelaku dan harus berani melapor," ujarnya.

Terkait pelaku kata Kak Seto, setelah dilaporkan harus mendapatkan hukuman semaksimal mungkin.

"Dikebiri, tuntunan pidana setinggi mungkin, kalau perlu diumumkan identitasnya agar ada efek jera," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, juga sangat menyayangkan aksi cabul di Kota Padang. "Saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini kasus biadab sekali, telah mencederai nilai kemanusiaan," kata Arteria Dahlan.

Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu hingga ke akarnya, karena kasus tersebut sangat tidak bermoral, dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Semoga ini kasus pencabulan anak yang terakhir dan tidak ada lagi korban-korban lainnya. Kasihan generasi bangsa harus rusak akibat tindakan tidak bermoral itu," tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Padang Segel Kafe Tak Berizin dan Langgar Prokes

Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian khususnya Satreskrim Polresta Padang yang telah bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut hingga menangkap para pelakunya. Dan berharap pelaku lainnya segera ditangkap dan diadili.

Sebelumnya diberitakan, dua bocah berusia 5 dan 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Koto Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Parahnya, para pelaku ternyata kakek, paman hingga kakak korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berjumlah enam orang. Empat di antaranya sudah dibekuk tim Klewang Polresta Padang.

Keempat pelaku ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang. Mereka berinisial J (kakek korban), G (kakak kandung korban), R (kakak sepupu korban) dan R (paman korban).

"Dua pelaku berinisial U (tetangga korban) dan A (kakak kandung korban) saat ini masih buron," katanya, Rabu (17/11/2021).

Load More