Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 18 November 2021 | 11:27 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Dok: DPR)

SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan dua orang bocah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Sebab, pelaku pelecehan seksual itu sendiri dilakukan oleh kakek, paman, kakak hingga tetangga korban.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, sangat menyayangkan aksi cabul di Kota Padang. Lebih-lebih pelakunya adalah orang dekat yang seharusnya melindungi korban.

"Saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini kasus biadab sekali, telah mencederai nilai kemanusiaan," kata Arteria Dahlan, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).

Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu hingga ke akarnya, karena kasus tersebut sangat tidak bermoral, dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Pemkot Padang Segel Kafe Tak Berizin dan Langgar Prokes

"Semoga ini kasus pencabulan anak yang terakhir dan tidak ada lagi korban-korban lainnya. Kasihan generasi bangsa harus rusak akibat tindakan tidak bermoral itu," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian khususnya Satreskrim Polresta Padang yang telah bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut hingga menangkap para pelakunya. Dan berharap pelaku lainnya segera ditangkap dan diadili.

Sebelumnya diberitakan, dua bocah berusia 5 dan 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Koto Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Parahnya, para pelaku ternyata kakek, paman hingga kakak korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berjumlah enam orang. Empat di antaranya sudah dibekuk tim Klewang Polresta Padang.

Keempat pelaku ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang. Mereka berinisial J (kakek korban), G (kakak kandung korban), R (kakak sepupu korban) dan R (paman korban).

Baca Juga: Cabuli Belasan Anak, Predator Seks di Lenteng Agung Ngaku Lampiaskan Trauma Masa Kecil

"Dua pelaku berinisial U (tetangga korban) dan A (kakak kandung korban) saat ini masih buron," katanya, Rabu (17/11/2021).

Load More