Riki Chandra
Senin, 23 Februari 2026 | 16:13 WIB
Ilustrasi MBG. [Ist]
Baca 10 detik
  •  BGN pastikan tidak ada pembagian MBG saat sahur.

  • Distribusi MBG hanya Senin dan Kamis Ramadan.

  • Informasi sahur viral dipastikan hoaks oleh BGN.

SuaraSumbar.id - Informasi tentang MBG dibagikan saat sahur ramai beredar di media sosial. Hal itu pun membuat publik bertanya, apakah betul MBG dibagikan dini hari?

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa informasi pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada waktu sahur tidak benar.

Penegasan terkait MBG saat sahur ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang.

Ia menegaskan bahwa skema pembagian MBG selama Ramadan telah diatur secara resmi dan tidak mencakup distribusi makanan pada waktu sahur.

Menurut Nanik, kebijakan resmi mengenai layanan MBG selama bulan suci telah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Dalam aturan tersebut, tidak terdapat ketentuan pembagian makanan pada dini hari.

"Dalam ketentuan tersebut tidak ada skema pembagian makanan pada waktu sahur. Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB," ujarnya, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, jadwal tersebut berlaku untuk mekanisme pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun pengiriman melalui titik serah terima terjadwal.

Khusus untuk sekolah berasrama dan pesantren, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari. Makanan kemudian disajikan saat berbuka puasa sesuai koordinasi dengan pihak satuan pendidikan.

Awal Ramadan, tepatnya 18–22 Februari 2026, distribusi MBG memang tidak dilaksanakan. Program kembali berjalan mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan pola layanan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis.

Untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat menjalankan ibadah puasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat. Paket tersebut dapat dikonsumsi saat berbuka puasa atau secara bertahap sesuai kebutuhan.

Paket makanan diproduksi dan dikemas oleh SPPG dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang dan keamanan pangan yang berlaku.

"Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi," ucap Nanik S Deyang.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh informasi keliru terkait Hoaks MBG saat sahur dan tetap merujuk pada keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis selama Ramadan. (Antara)

Load More