SuaraSumbar.id - Polisi resmi menetapkan tiga pelaku pencabulan dua bocah berumur 5 dan 7 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua bocah malang berisial NAP dan NSPR itu dicabuli kakek, paman, kakak kandung hingga tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku yang ditetapkan tersangka merupakan kakek korban berinisial J (70), paman korban inisial R (23) dan kakak korban berinisial A (16).
"Sedangkan untuk dua anak lainnya yang terlibat dalam tindakan pencabulan ini belum bisa dihukum. Jadi direhabilitasi," katanya, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Pesisir Selatan
Diakuinya, kedua anak yang masih di bawah 12 tahun ditetapkan sebagai saksi dan dititipkan di LPKS ABH Kasih ibu Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
"Sementara kita terus memprosesnya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan pemeriksaan saksi juga sudah kita lakukan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang saksi telah diperiksa pihak kepolisian soal kasus dugaan pencabulan dua bocah berumur 5 dan 7 tahun di kawasan Komplek Cendana, Kelurahan Mata Air, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, korban dicabuli oleh enam pelaku. Mereka berinisial J (kakek korban), G (kakak kandung korban), R (kakak sepupu korban) dan R (paman korban), U (tetangga korban) dan A (kakak kandung korban).
meski pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, namun ibu korban enggan untuk memberikan keterangan dengan alasan tidak mau kasus ini berlanjut di ranah hukum dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Ibu Korban Tak Datang
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Kakak-Adik Nia Kurnia Sari Perankan Sahabat di Film Tragedi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
-
Harga Cabai Rawit Anjlok di Solok Selatan, Kini Cuma Rp21 Ribu per Kilogram
-
Aditya Gumay Garap Film Nia Kurnia Sari, Kisah Nyata Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh
-
SMA 12 Padang Disegel? Klarifikasi Dinas Pendidikan dan Anak Nagari Nanggalo
-
Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai