Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 18 November 2021 | 15:00 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)

SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya meringkus dua terduga pelaku pembunuhan sopir taksi online Mexim yang ditemukan tewas di dekat jembatan Sungai Batang Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada 4 November 2021 lalu.

"Sudah berhasil kami ungkap, ada 2 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban," sebut Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).

Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku berinisial A (19) diringkus di Solok Selatan dan pelaku berinisial H (18) di daerah Pekanbaru.

"Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan Polres Pesisir Selatan," katanya.

Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Ibu Korban Tak Datang

Menurut Hendra, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap pelaku diduga kedua pelaku ingin mencuri barang berharga milik sopir taxi online tersebut.

"Motif pertamanya mereka ingin mencuri barang berharga milik korban dengan cara melumpuhkan korban. Tapi, untuk keterangan lebih lanjut nanti ya. Sekarang masih proses penyelidikan lebih dalam," ujar Kasat.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit mobil Suzuki Karimun warna silver nomor polisi BA 1698 BX. Mobil tersebut ditemukan di Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi.

"Mobil tersebut sengaja dibuang atau ditinggalkan pelaku saat berupaya melarikan diri. Pokoknya nanti kita terangkan kronologis lebih lanjutnya. Soalnya, kita masih dalam proses mendalami informasi dari pelaku," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, mayat laki-laki bernama Untung Kurniawan (47), ditemukan di bawah jembatan Api-api Bayang, Pesisir Selatan pada 4 November lalu.

Baca Juga: Pemkot Padang Segel Kafe Tak Berizin dan Langgar Prokes

Load More