SuaraSumbar.id - Seorang suami di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, tega menyuruh istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Parahnya, dia meminta adegannya direkam dan videonya akan dijual ke situs porno.
Pria yang telah diringkus jajaran Polres Solok Selatan itu berinisial AY (26) dan istrinya berinisial S. Polisi menduga, tersangka AY memiliki kelainan seksual karena sering meminta istrinya melakukan hal tersebut.
"Dari keterangan korban S, suaminya sering memintanya melakukan panggilan video seks dengan pria lain. Saat melakukan panggilan video tersebut, AY mengintip dan setelah birahi naik, ia menggauli istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto, Senin (14/6/2021).
Kepada polisi, tersangka AY membenarkan pengakuan istrinya tersebut. Dia dilaporkan ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ditangkap pada Senin (10/6/2021) lalu.
Kasus KDRD ini berawal saat tersangka AY menyuruh istrinya mencari pria lain untuk berhubungan badan dan adegannya diminta untuk direkam pada Minggu (9/62021). Pengakuan AY, video istrinya berhubungan seks dengan pria lain itu rencananya akan dijual ke situs porno untuk mendapatkan royalti.
Lantas, korban S mendapatkan pria yang mau berhubungan badan dengannya. Namun, dia tidak bisa merekam adegan tersebut dan hal itu diberitahukannya kepada tersangka AY.
Tak terima dengan jawaban sang istri, pelaku pun langsung menganiaya korban. Parahnya usai menganiaya, dia mengajak istrinya berhubungan badan dan merekam adegan seks menggunakan ponsel.
Sayangnya, belum sempat menjual video hubungan badannya dengan istri ke situs porno, pria tersebut keburu diciduk polisi.
"Saat AY tidur, korban S kabur dan melaporkan perilaku suaminya ke tokoh masyarakat. Kemudian tokoh masyarakat itu melaporkan ke polisi," ujarnya.
Baca Juga: Parah! Oknum Guru Gay di Padang Panjang Paksa Siswa SMP Onani, Ini Modusnya
Saat ini, tersangka AY telah mendekam di sel tahanan Polres Solok Selatan. Atas perbuatannya, AY dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Komplotan Maling Sapi di Pasaman Barat Diringkus Polisi
-
Positif Covid-19 di Sumbar Capai 47.271 Kasus, Meninggal Dunia Tembus 1.071 Orang
-
Dugaan Penyelewengan Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Mangkir dari Panggilan Polisi
-
21 Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Diringkus Polisi
-
Pemprov Sumbar Hibahkan Museum Tuanku Imam Bonjol ke Kabupaten Pasaman
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia