SuaraSumbar.id - Seorang suami di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, tega menyuruh istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Parahnya, dia meminta adegannya direkam dan videonya akan dijual ke situs porno.
Pria yang telah diringkus jajaran Polres Solok Selatan itu berinisial AY (26) dan istrinya berinisial S. Polisi menduga, tersangka AY memiliki kelainan seksual karena sering meminta istrinya melakukan hal tersebut.
"Dari keterangan korban S, suaminya sering memintanya melakukan panggilan video seks dengan pria lain. Saat melakukan panggilan video tersebut, AY mengintip dan setelah birahi naik, ia menggauli istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto, Senin (14/6/2021).
Kepada polisi, tersangka AY membenarkan pengakuan istrinya tersebut. Dia dilaporkan ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ditangkap pada Senin (10/6/2021) lalu.
Kasus KDRD ini berawal saat tersangka AY menyuruh istrinya mencari pria lain untuk berhubungan badan dan adegannya diminta untuk direkam pada Minggu (9/62021). Pengakuan AY, video istrinya berhubungan seks dengan pria lain itu rencananya akan dijual ke situs porno untuk mendapatkan royalti.
Lantas, korban S mendapatkan pria yang mau berhubungan badan dengannya. Namun, dia tidak bisa merekam adegan tersebut dan hal itu diberitahukannya kepada tersangka AY.
Tak terima dengan jawaban sang istri, pelaku pun langsung menganiaya korban. Parahnya usai menganiaya, dia mengajak istrinya berhubungan badan dan merekam adegan seks menggunakan ponsel.
Sayangnya, belum sempat menjual video hubungan badannya dengan istri ke situs porno, pria tersebut keburu diciduk polisi.
"Saat AY tidur, korban S kabur dan melaporkan perilaku suaminya ke tokoh masyarakat. Kemudian tokoh masyarakat itu melaporkan ke polisi," ujarnya.
Baca Juga: Parah! Oknum Guru Gay di Padang Panjang Paksa Siswa SMP Onani, Ini Modusnya
Saat ini, tersangka AY telah mendekam di sel tahanan Polres Solok Selatan. Atas perbuatannya, AY dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Komplotan Maling Sapi di Pasaman Barat Diringkus Polisi
-
Positif Covid-19 di Sumbar Capai 47.271 Kasus, Meninggal Dunia Tembus 1.071 Orang
-
Dugaan Penyelewengan Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Mangkir dari Panggilan Polisi
-
21 Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Diringkus Polisi
-
Pemprov Sumbar Hibahkan Museum Tuanku Imam Bonjol ke Kabupaten Pasaman
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!