SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria dengan modus iming-iming pindah agama.
Kepada polisi, tersangka berinisial AS (25) itu mengaku berpacaran dengan korban berinisial JO (14). Dia mengaku telah mencabuli gadis belia itu sebanyak 3 kali.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku korban adalah pacarnya dan sudah satu bulan menjalin hubungan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (28/4/2021).
Menurut Rico, keduanya berkenalan di sebuah kafe di Kota Padang, tempat tersangka bekerja. Sebulan berpacaran, tersangka membujuk korban untuk berhubungan suami istri.
Baca Juga: Gerebek Tempat Karaoke, Satpol PP Padang Tangkap 4 Wanita Pemandu Lagu
Pelaku dan korban ini berbeda keyakinan. Sedangkan si perempuan memeluk agama Islam.
"Korban membujuk korban untuk bersetubuh dengan menjanjikan akan pindah agama dan korban pun temakan bujukan tersangka. Perbuatan itu sudah tiga dilakukan," katanya.
Kasus ini terungkap saat tersangka hendak membawa korban ke kampung halamannya ke Kepulauan Mentawai. Curiga dengan hal itu, orang tua korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami akhirnya meringkus tersangka," katnya.
Saat ini, kata Rico, tersangka ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur yang menjadi tahanan khusus pencabulan dan tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun.
Baca Juga: Iming-iming Pindah Agama, Pria di Padang Cabuli Gadis 14 Tahun
Sebelumnya, seorang pria berinisial AD (25) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (26/4/2021) malam. Pelaku diciduk atas dugaan kasus pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun.
Informasinya, AD dan gadis tersebut menjalin hubungan asmara. Suatu hari, AD mengajak pacarnya bermain di rumahnya. Lantas, dia pun berhasrat untuk meniduri korban dan mengajaknya ke dalam kamar.
Hanya saja, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Tersangka AD pun mencari akal agar birahinya terlalurkan. Dia pun merayu dengan berjanji akan berpindah keyakinan jika korban mau melakukan hubungan intim.
Pelaku yang non muslim berjanji akan memeluk agama Islam seperti keyakinan kekasihnya. Korban pun luluh dan mengabulkan hasrat pelaku AD.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Padang Sabtu 24 April 2021
-
Positif Covid-19 di Padang Melonjak, Polisi Kembali Kebut Razia Masker
-
Diduga Mesum Saat Ramadhan, Duda Tua di Padang Digerebek Bareng Cewek Muda
-
Jadwal Imsak Kota Padang Jumat 23 April 2021
-
Paket Makanan Napi Rutan di Padang Berisi Sabu, Petugas: Sedang Diselidiki
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik