SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria dengan modus iming-iming pindah agama.
Kepada polisi, tersangka berinisial AS (25) itu mengaku berpacaran dengan korban berinisial JO (14). Dia mengaku telah mencabuli gadis belia itu sebanyak 3 kali.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku korban adalah pacarnya dan sudah satu bulan menjalin hubungan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (28/4/2021).
Menurut Rico, keduanya berkenalan di sebuah kafe di Kota Padang, tempat tersangka bekerja. Sebulan berpacaran, tersangka membujuk korban untuk berhubungan suami istri.
Baca Juga: Gerebek Tempat Karaoke, Satpol PP Padang Tangkap 4 Wanita Pemandu Lagu
Pelaku dan korban ini berbeda keyakinan. Sedangkan si perempuan memeluk agama Islam.
"Korban membujuk korban untuk bersetubuh dengan menjanjikan akan pindah agama dan korban pun temakan bujukan tersangka. Perbuatan itu sudah tiga dilakukan," katanya.
Kasus ini terungkap saat tersangka hendak membawa korban ke kampung halamannya ke Kepulauan Mentawai. Curiga dengan hal itu, orang tua korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami akhirnya meringkus tersangka," katnya.
Saat ini, kata Rico, tersangka ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur yang menjadi tahanan khusus pencabulan dan tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun.
Baca Juga: Iming-iming Pindah Agama, Pria di Padang Cabuli Gadis 14 Tahun
Sebelumnya, seorang pria berinisial AD (25) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (26/4/2021) malam. Pelaku diciduk atas dugaan kasus pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun.
Informasinya, AD dan gadis tersebut menjalin hubungan asmara. Suatu hari, AD mengajak pacarnya bermain di rumahnya. Lantas, dia pun berhasrat untuk meniduri korban dan mengajaknya ke dalam kamar.
Hanya saja, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Tersangka AD pun mencari akal agar birahinya terlalurkan. Dia pun merayu dengan berjanji akan berpindah keyakinan jika korban mau melakukan hubungan intim.
Pelaku yang non muslim berjanji akan memeluk agama Islam seperti keyakinan kekasihnya. Korban pun luluh dan mengabulkan hasrat pelaku AD.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Padang Sabtu 24 April 2021
-
Positif Covid-19 di Padang Melonjak, Polisi Kembali Kebut Razia Masker
-
Diduga Mesum Saat Ramadhan, Duda Tua di Padang Digerebek Bareng Cewek Muda
-
Jadwal Imsak Kota Padang Jumat 23 April 2021
-
Paket Makanan Napi Rutan di Padang Berisi Sabu, Petugas: Sedang Diselidiki
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Padang Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025, Cek Lokasi dan Waktunya!
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Lengkap dengan Tips Klaim Saldo Gratis Tanpa Tipu-tipu!
-
Kenapa Puluhan Calon Haji Embarkasi Padang Terpisah di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag Sumbar