SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria dengan modus iming-iming pindah agama.
Kepada polisi, tersangka berinisial AS (25) itu mengaku berpacaran dengan korban berinisial JO (14). Dia mengaku telah mencabuli gadis belia itu sebanyak 3 kali.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku korban adalah pacarnya dan sudah satu bulan menjalin hubungan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (28/4/2021).
Menurut Rico, keduanya berkenalan di sebuah kafe di Kota Padang, tempat tersangka bekerja. Sebulan berpacaran, tersangka membujuk korban untuk berhubungan suami istri.
Pelaku dan korban ini berbeda keyakinan. Sedangkan si perempuan memeluk agama Islam.
"Korban membujuk korban untuk bersetubuh dengan menjanjikan akan pindah agama dan korban pun temakan bujukan tersangka. Perbuatan itu sudah tiga dilakukan," katanya.
Kasus ini terungkap saat tersangka hendak membawa korban ke kampung halamannya ke Kepulauan Mentawai. Curiga dengan hal itu, orang tua korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami akhirnya meringkus tersangka," katnya.
Saat ini, kata Rico, tersangka ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur yang menjadi tahanan khusus pencabulan dan tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun.
Baca Juga: Gerebek Tempat Karaoke, Satpol PP Padang Tangkap 4 Wanita Pemandu Lagu
Sebelumnya, seorang pria berinisial AD (25) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (26/4/2021) malam. Pelaku diciduk atas dugaan kasus pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun.
Informasinya, AD dan gadis tersebut menjalin hubungan asmara. Suatu hari, AD mengajak pacarnya bermain di rumahnya. Lantas, dia pun berhasrat untuk meniduri korban dan mengajaknya ke dalam kamar.
Hanya saja, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Tersangka AD pun mencari akal agar birahinya terlalurkan. Dia pun merayu dengan berjanji akan berpindah keyakinan jika korban mau melakukan hubungan intim.
Pelaku yang non muslim berjanji akan memeluk agama Islam seperti keyakinan kekasihnya. Korban pun luluh dan mengabulkan hasrat pelaku AD.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Padang Sabtu 24 April 2021
-
Positif Covid-19 di Padang Melonjak, Polisi Kembali Kebut Razia Masker
-
Diduga Mesum Saat Ramadhan, Duda Tua di Padang Digerebek Bareng Cewek Muda
-
Jadwal Imsak Kota Padang Jumat 23 April 2021
-
Paket Makanan Napi Rutan di Padang Berisi Sabu, Petugas: Sedang Diselidiki
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen