SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria dengan modus iming-iming pindah agama.
Kepada polisi, tersangka berinisial AS (25) itu mengaku berpacaran dengan korban berinisial JO (14). Dia mengaku telah mencabuli gadis belia itu sebanyak 3 kali.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku korban adalah pacarnya dan sudah satu bulan menjalin hubungan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (28/4/2021).
Menurut Rico, keduanya berkenalan di sebuah kafe di Kota Padang, tempat tersangka bekerja. Sebulan berpacaran, tersangka membujuk korban untuk berhubungan suami istri.
Pelaku dan korban ini berbeda keyakinan. Sedangkan si perempuan memeluk agama Islam.
"Korban membujuk korban untuk bersetubuh dengan menjanjikan akan pindah agama dan korban pun temakan bujukan tersangka. Perbuatan itu sudah tiga dilakukan," katanya.
Kasus ini terungkap saat tersangka hendak membawa korban ke kampung halamannya ke Kepulauan Mentawai. Curiga dengan hal itu, orang tua korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami akhirnya meringkus tersangka," katnya.
Saat ini, kata Rico, tersangka ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur yang menjadi tahanan khusus pencabulan dan tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun.
Baca Juga: Gerebek Tempat Karaoke, Satpol PP Padang Tangkap 4 Wanita Pemandu Lagu
Sebelumnya, seorang pria berinisial AD (25) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (26/4/2021) malam. Pelaku diciduk atas dugaan kasus pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun.
Informasinya, AD dan gadis tersebut menjalin hubungan asmara. Suatu hari, AD mengajak pacarnya bermain di rumahnya. Lantas, dia pun berhasrat untuk meniduri korban dan mengajaknya ke dalam kamar.
Hanya saja, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Tersangka AD pun mencari akal agar birahinya terlalurkan. Dia pun merayu dengan berjanji akan berpindah keyakinan jika korban mau melakukan hubungan intim.
Pelaku yang non muslim berjanji akan memeluk agama Islam seperti keyakinan kekasihnya. Korban pun luluh dan mengabulkan hasrat pelaku AD.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Padang Sabtu 24 April 2021
-
Positif Covid-19 di Padang Melonjak, Polisi Kembali Kebut Razia Masker
-
Diduga Mesum Saat Ramadhan, Duda Tua di Padang Digerebek Bareng Cewek Muda
-
Jadwal Imsak Kota Padang Jumat 23 April 2021
-
Paket Makanan Napi Rutan di Padang Berisi Sabu, Petugas: Sedang Diselidiki
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar