SuaraSumbar.id - Seorang duda tua berinisial PZ (53) digelandang jajaran Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat. Dia diduga berbuat mesum di tengah malam bulan Ramadhan dengan perempuan muda berinisial BR (30).
Mereka ditangkap massa bersama Satpol PP Padang di kediaman PZ di kawasan Perumahan Griya Emya Hasanah, Arai Pinang, Kelurahan Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (22/4/2021) malam.
Informasinya, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan masyarakat dengan ulah PZ yang diduga kerap membawa perempuan yang bukan istrinya ke rumahnya sendiri.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto mengatakan, dari keterangan pemuda setempat, lelaki setengah abad itu sudah berulangkali melakukan hal yang sama.
"Warga bersama ketua pemuda yang curiga akhirnya melakukan pengerebekan. Pria ini berkilah. Dia mengaku perempuan itu masih keluarganya," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).
Setelah itu, keduanya digelandang ke kantor Satpol PP Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, PZ yang diketahui duda itu menyebut perempuan yang masih lajang itu adalah keponakannya.
"BR adalah anak kakak saya. Dia ke rumah untuk membantu membersihkan rumah saya," kata FZ kepada petugas.
Setelah membuat surat pernyataan, petugas Satpol PP pun melepaskan kedua pasangan terduga mesum itu.
Baca Juga: Dokter Buat Konten Mesum di Tiktok, Begini Nasibnya Sekarang
Berita Terkait
-
Bikin Heboh dengan Konten Mesum, Dokter Kevin Disanksi 6 Bulan
-
Profil Miha Nika, Model Rusia Viral Karena Mesum di Gunung Batur
-
Pengakuan Dokter Kevin Usai Bikin Konten Tiktok Diduga Lecehkan Perempuan
-
Bikin Konten Mesum di TikTok, IDI Jatuhi Sanksi 6 Bulan ke Dokter Kevin
-
Video Mesum Pasangan Lesbian, Nyamar jadi Polwan Agar Ortu Pacar Senang
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar
-
4 Bansos Cair Oktober 2025: Buruan Cek Nama Penerima Bansos PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng!