SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat, menertibkan tempat karaoke yang yang tetap buka saat bulan suci Ramadhan. Empat wanita pemandu lagu pun digelandang ke Mako Satpol PP Padang, Rabu (28/4/2021) dini hari.
Tempat karaoke yang ditertibkan Satpol PP itu berada di kawasan Bypass Taruko, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, selain telah meresahkan masyarakat, pemilik karaoke juga telah melanggar dan tidak mengindahkan imbauan.
"Kepada pemilik terpaksa harus mendapat peringatan keras. Sementara alat pengeras suara serta empat pemandu dibawa ke Mako Pol PP Padang untuk diproses sesuai peraturan," katanya.
Baca Juga: Iming-iming Pindah Agama, Pria di Padang Cabuli Gadis 14 Tahun
Alfiadi menjelaskan, sebelum awal memasuki bulan Ramadhan, pemerintah kota melalui Satpol PP telah mengimbau dan melarang tempat hiburan malam untuk tidak beraktivitas.
"Bagi yang melanggar, tentu akan diberi peringatan keras dan menyita alat pengeras suaranya serta memproses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Alfiadi tidak bosan-bosan mengingatkan kepada pemilik hiburan malam supaya patuhi imbauan ini, agar tidak mengganggu kenyamanan umat muslim dalam beribadah.
"Kita mengajak agar seluruh warga kota senan tiasa menjalankan ibadah puasa dengan sepenuh hati, sehingga kita benar-benar menjadi insan yang bertaqwa kepada Allah," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Sekitarnya, Senin 26 April 2021
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!