Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 22 April 2021 | 15:22 WIB
Petugas Rutan Anak Air Padang saat memeriksa kantong kresek berisikan makanan dan sabu. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air Kelas II A Padang menemukan narkotika jenis sabu dalam paket makanan berbuka puasa untuk narapidana. Barang haram itu ditemukan Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kepala Rutan Anak Air Kelas II A Padang, Muhammad Mehdi membenarkan penemuan sabu tersebut. Selama Ramadhan ini, Rutan Anak Air Padang memang menerima penitipan makanan mulai selesai salat Zuhur hingga pukul 17.00 WIB.

"Petugas kami memang rutin setiap hari memeriksa paket yang datang. Lalu mereka curiga terhadap salah satu kantong kresek yang tergantung di luar tembok," katanya.

Setelah diperiksa dan dibuka, ternyata itu bungkusan nasi. Kemudian di dalamnya ada bungkus rokok yang di dalam bungkus rokok itu ditemukan beberapa pipet dan barang diduga sabu.

Baca Juga: Kabur dari Lapas, Napi Pembunuh Dosen Dibikin Pincang saat Balik ke Penjara

"Bungkusan nasi itu kelihatannya sudah bermalam, terus ada bungkus rokok. Dalam bungkus rokok itu ada tujuh pipet kecil dan satu bungkus diduga sabu," katanya.

"Barang temuan itu sudah kami serahkan ke Polsek. Polisi nanti yang akan melanjutkan proses penyelidikannya," katanya lagi.

Mengantisipasi agar pengiriman narkoba ke Rutan Anak Air tidak terjadi lagi, Mehdi juga akan meningkatkan pengawasan, terutama terhadap paket makanan yang masuk.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah paket tersebut sudah dititipkan kepada petugas atau belum. Namun saat ditemukan, kantong itu dalam kondisi tergantung di luar tembok.

"Kondisi barangnya seperti itu dan siapa yang menaruh barangnya di situ, akan dibawa ke mana, belum ada informasi pastinya," katanya.

Baca Juga: Mengenal Masjid Muhammadan Padang, Terbuat dari Kapur dan Putih Telur

Kontributor : B Rahmat

Load More