SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial AD (25) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (26/4/2021) malam. Pelaku diciduk atas dugaan kasus pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun.
Informasinya, AD dan gadis tersebut menjalin hubungan asmara. Suatu hari, AD mengajak pacarnya bermain di rumahnya. Lantas, dia pun berhasrat untuk meniduri korban dan mengajaknya ke dalam kamar.
Hanya saja, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Tersangka AD pun mencari akal agar birahinya terlalurkan. Dia pun merayu dengan berjanji akan berpindah keyakinan jika korban mau melakukan hubungan intim.
Pelaku yang non muslim berjanji akan memeluk agama Islam seperti keyakinan kekasihnya. Korban pun luluh dan mengabulkan hasrat pelaku AD.
Ternyata, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga pun tak terima dan melaporkan AD ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, tersangka AD diciduk di kediamannya di kawasan Jalan Patenggangan Lapangan Monang, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.
"Tersangka AD diduga telah menyetubuhi korban berinisial JO, seorang anak di bawah umur," katanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, tersangka AD dijerat dengan Pasal 76 D UU RI No.35 tahun 2014, tentang Perubahan Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 81 Ayat (1),(2) UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Sekda Sumbar Rusdi Lubis Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan
-
Indosat Garansi Jaringan Sumatera Aman Lancar Saat Ramadan hingga Lebaran 2026, Termasuk di Sumbar
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Kurangi Makanan Berminyak!
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Berbukalah dengan yang Sehat!
-
Dilibas Bhayangkara 4-0, Pelatih Semen Padang: Pertandingan Lucu!