SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial AD (25) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (26/4/2021) malam. Pelaku diciduk atas dugaan kasus pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun.
Informasinya, AD dan gadis tersebut menjalin hubungan asmara. Suatu hari, AD mengajak pacarnya bermain di rumahnya. Lantas, dia pun berhasrat untuk meniduri korban dan mengajaknya ke dalam kamar.
Hanya saja, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Tersangka AD pun mencari akal agar birahinya terlalurkan. Dia pun merayu dengan berjanji akan berpindah keyakinan jika korban mau melakukan hubungan intim.
Pelaku yang non muslim berjanji akan memeluk agama Islam seperti keyakinan kekasihnya. Korban pun luluh dan mengabulkan hasrat pelaku AD.
Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Sekda Sumbar Rusdi Lubis Meninggal Dunia
Ternyata, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga pun tak terima dan melaporkan AD ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, tersangka AD diciduk di kediamannya di kawasan Jalan Patenggangan Lapangan Monang, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.
"Tersangka AD diduga telah menyetubuhi korban berinisial JO, seorang anak di bawah umur," katanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, tersangka AD dijerat dengan Pasal 76 D UU RI No.35 tahun 2014, tentang Perubahan Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 81 Ayat (1),(2) UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Sekitarnya, Senin 26 April 2021
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan