SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatera Barat, menemukan sejumlah pedagang takjil yang menjual makanan mengandung zat rhodamin atau senyawa kimia dan pewarna.
Hal itu dinyatakan Kepala BBPOM di Padang, Firdaus Umar. Menurutnya, hal itu ditemukan ketika pihaknya menggelar pemeriksaan ke sejumlah pedagang takjil di Kota Padang, Jumat (23/4/2021) sore.
"Dari laporan petugas ada 14 sampel. Dua sampel positif menggunakan zat rhodamin. Itu hasil tes cepat, tapi kita akan pastikan dengan uji laboratorium," katanya.
BPOM Padang akan terus melakukan penelusuran. Sedangkan dua pedagang yang menjual makanan mengandung zat pewarna itu ditarik dari peredaran atau disita.
"Jenis takjilnya yakni berupa cendol. Lokasinya di Pasar Bandar Buat, Kota Padang. Ditarik dan tidak boleh diperjualbelikan," jelasnya.
Menurut Firdaus Umar, takjil mengandung pewarna ini merupakan temuan pertama sejak Ramadhan 1442 H. Pihaknya akan menelusuri asal bahan makanan tersebut.
"Pedagangnya akan diberi sanksi jika ada unsur kesengajaan. Tapi kita lihat situasi dilapangan nantinya," katanya.
Untuk diketahui, rhodamin merupakan salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 239/ Menkes/ Per/ V/ 1985 tentang zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Padang Sabtu 24 April 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang