SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatera Barat, menemukan sejumlah pedagang takjil yang menjual makanan mengandung zat rhodamin atau senyawa kimia dan pewarna.
Hal itu dinyatakan Kepala BBPOM di Padang, Firdaus Umar. Menurutnya, hal itu ditemukan ketika pihaknya menggelar pemeriksaan ke sejumlah pedagang takjil di Kota Padang, Jumat (23/4/2021) sore.
"Dari laporan petugas ada 14 sampel. Dua sampel positif menggunakan zat rhodamin. Itu hasil tes cepat, tapi kita akan pastikan dengan uji laboratorium," katanya.
BPOM Padang akan terus melakukan penelusuran. Sedangkan dua pedagang yang menjual makanan mengandung zat pewarna itu ditarik dari peredaran atau disita.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Padang Sabtu 24 April 2021
"Jenis takjilnya yakni berupa cendol. Lokasinya di Pasar Bandar Buat, Kota Padang. Ditarik dan tidak boleh diperjualbelikan," jelasnya.
Menurut Firdaus Umar, takjil mengandung pewarna ini merupakan temuan pertama sejak Ramadhan 1442 H. Pihaknya akan menelusuri asal bahan makanan tersebut.
"Pedagangnya akan diberi sanksi jika ada unsur kesengajaan. Tapi kita lihat situasi dilapangan nantinya," katanya.
Untuk diketahui, rhodamin merupakan salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 239/ Menkes/ Per/ V/ 1985 tentang zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya.
Baca Juga: Pemuda Cari Takjil Naik Karpet Terbang, Ternyata Ada Fakta Dibaliknya
Berita Terkait
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Ngabuburit Seru Bareng Mursid: 3 Resep Takjil Unik Ini Cocok untuk Buka Puasa!
-
Grab Tebar 11.000 Takjil Selama Ramadan
-
Di Balik Makan Berbuka Gratis ala Jogokariyan, dari Masjid untuk Umat
-
Pertamina Tebar Berkah Ramadan: Berkah Mengaji dan Takjil Gratis di SPBU
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Bukittinggi, Sabtu 29 Maret 2025