SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggencarkan operasi yustisi. Setidaknya hari ini, Jumat (23/4/2021), polisi berhasil menjaring 300 orang yang tidak memakai masker.
Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan, razia masker ini kembali digencarkan untuk mengantisipasi lonjakan positif Covid-19 yang terjadi beberap hari terakhir di Kota Padang.
"Razia ini bekerjasama dengan Satpol PP dan TNI. Warga yang terjaring razia langsung di data dan dimasukkan ke dalam aplikasi Sipelada," katanya.
Sesuai data Sipelada, dari 300 orang yang tertangkap ini rata-rata baru satu kali terjaring razia. Dengan begitu, sanksinya baru berupa sanksi sosial.
"Kami berharap masyarakat terus menjaga protokol kesehatan," katanya.
Jika yang sudah pernah tejaring kembali kena razia, mereka nantinya akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.
"Jika sudah tiga kali melakukan pelanggaran, kami akan serahkan kepada pengadilan untuk disidang tindakan ringan dengan kerungan selama 3 hari," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Diduga Mesum Saat Ramadhan, Duda Tua di Padang Digerebek Bareng Cewek Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar